Bisnis.com, JAKARTA - PT Blue Bird Tbk. (BIRD) siap mengikuti aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah yang sudah diizinkan melakukan pembatasan tersebut, yakni DKI Jakarta. Taksi milik BIRD pun sudah membatasi kapasitas penumpang hanya 50 persen.
Direktur Blue Bird Adrianto Djokosoetono menuturkan pihaknya mematuhi aturan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait PSBB di tengah pandemi virus corona ini.
"Kami sosialisasikan dan patuhi aturannya. Saat ini, sebagian armada juga menggunakan kendaraan MPV seperti Avanza untuk layanan Blue bird dan Alphard untuk layanan Silver bird, kedua jenis layanan ini berkapasitas 7 penumpang dan saat ini maksimal menjadi 3 penumpang tambah 1 pengemudi," jelas kepada Bisnis.com, Rabu (8/4/2020).
Dia menyebut dengan adanya pembatasan sosial ini, Blue Bird sudah membuat protokol bahwa pengangkutan penumpang mesti 50 persen dari kapasitasnya. Armada taksi yang digunakan BIRD terdapat dua jenis kapasitas, yakni armada berkapasitas 4 orang dan 7 orang.
Khusus armada yang berkapasitas 4 orang seperti mobil sedan, lanjutnya, saat ini hanya boleh mengangkut maksimal 2 orang penumpang, sementara armada berkapasitas 7 orang hanya boleh mengangkut 3 orang.
Di sisi lain, dia mengakui dampak penurunan penumpang dengan PSBB ini tentunya menjadi hal yang tidak bisa dihindari, bahkan penurunan terjadi sejak pandemi corona diumumkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Baca Juga
"Namun, mengacu pada sosialisasi dan aturan yang diberlakukan, tentunya kami tetap melayani kebutuhan mobilitas orang dengan melengkapi apd seperti masker dan hand sanitizer di dalam kendaraan selain dilakukan pembersihan kendaraan secara khusus dengan disinfectant," ujarnya.
Menurutnya, aktivitas pembersihan kendaraan ini dapat dilakukan intensif karena semua armada BIRD setiap saat dapat ke pool terdekat untuk melakukan disinfeksasi.