Bisnis.com, JAKARTA — Industri alat kesehatan mengeluhkan lambannya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP yang tidak membuka pintu untuk industri dalam negeri.
Alhasil, menurut Ketua Umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (Aspaki) Ade Tarya Hidayat dalam kurun satu hingga satu tengah tahun terakhir produksi industri tidak bisa dijual melalui e-katalog.
Dia mengatakan perlambatan kinerja LKPP kabarnya dikarenakan banyak perubahan yang sedang dilakukan. Namun, hal itu cukup mengganggu industri utamanya dalam upaya penyediaan alkes dalam penanggulangan wabah virus corona atau (covid-19).
"Katanya LKPP akan siap pada Juli tapi buat kami ini terlalu lama padahal di waktu yang sempit ini kami sedang banyak mengupayakan alkes untuk penanganan Covid-19 baik APD hingga ventilator," katanya dalam rapat virtual dengan Komisi IX, Rabu (8/4/2020).
Ade mengemukakan khusus untuk ventilator saat ini dia optimistis industri dalam negeri akan segera merampungkan prototype produk tersebut. "Tinggal masalahnya yakni nantinya akan diketahui komponen apa saja yang akan diperlukan untuk produksi."
Alhasil, dia menilai akan menjadi pekerjaan rumah tambahan bagi industri lagi jika harus menunggu komponen atau bahan baku yang tidak ada di dalam negeri.
"Untuk ventilator kami sudah ada komunikasi dengan ITB dan BPPT, kami juga menjembatani industri yang produksi alkes ini dan saat ini terus berlangsung," ujarnya.