Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Virus Corona Dikhawatirkan Merembet Jadi Masalah Ekonomi dan Sosial

Pemerintah dinilai perlu mengantisipasi merembetnya pandemi virus corona yang merupakan masalah kesehatan menjadi masalah ekonomi. Bahkan, tanpa antisipasi lebih jauh, pandemi tersebut dapat menimbulkan masalah sosial.
Sejumlah awak media mengabadikan ruang isolasi satu pasien rujukan di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (29/01/2020)./Harian Jogja-Desi Suryanto
Sejumlah awak media mengabadikan ruang isolasi satu pasien rujukan di RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta, Rabu (29/01/2020)./Harian Jogja-Desi Suryanto

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu mengantisipasi merembetnya pandemi virus corona yang merupakan masalah kesehatan menjadi masalah ekonomi. Bahkan, tanpa antisipasi lebih jauh, pandemi tersebut dapat menimbulkan masalah sosial.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Achmad Hafisz Tohir dalam rapat virtual DPR bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Selasa (7/4/2020). Dia menjelaskan bahwa sejauh ini pemerintah terlambat dalam melakukan langkah penanganan COVID-19.

Menurut Achmad, keterlambatan pemerintah pertama ada dalam penanganan aspek kesehatan dan ekonomi dari pandemi COVID-19. Selain itu, dia pun menilai bahwa terdapat koordinasi yang kurang baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, khususnya dalam antisipasi sektor keuangan.

Achmad menilai bahwa terlambatnya respon pemerintah terhadap penyebaran virus corona akan berdampak kepada kondisi perekonomian, hal tersebut kemudian dapat menyebabkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Dalam titik ini, penyebaran virus corona sebagai isu kesehatan dikhawatirkan berkembang menjadi masalah sosial.

"Tidak mungkin tertutup masalah sosial jika tidak segera diselesaikan masalah ekonominya. Jangan sampai kita selamat dari [penyebaran] COVID-19 tapi mati karena kerusuhan [sebagai akibat dari masalah sosial]," ujar Akhmad pada Selasa (7/4/2020).

Oleh karena itu, dia menilai bahwa percepatan stimulan bagi sektor perekonomian menjadi penting karena akan berpengaruh terhadap keselamatan masyarakat. Selain itu, stimulus pun penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan.

Akhmad menjelaskan bahwa industri jasa keuangan merupakan bagian dari sembilan sektor industri yang terdampak langsung oleh pandemi COVID-19. Oleh karena itu, pemerintah harus menyusun kebijakan dan langkah yang tepat untuk menjaga stabilitas perekonomian dan sosial.

"DPR meminta kepada Komite Stabilitas Sistem Keuangan [KSSK] untuk menyusun prosedur penggunaan cadangan pemulihan ekonomi nasional berdasarkan asesmen yang dilakukan OJK, untuk kebutuhan likuiditas dan solvabilitas industri jasa keuangan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Hafiyyan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper