Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah perlu memperhatikan seluruh sektor usaha dalam menerbitkan stimulus menghadapi pengelemahan ekonomi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Anggota Komisi VI Herman Khaeron mengatakan, mewabahnya virus corona di Indonesia telah berimbas ke seluruh sektor usaha, hulu hingga hilir, sehingga membawa pada pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat.
"Selain kehidupan sosial yang terdampak, sektor ekonomi tertekan, nilai tukar rupiah melemah, daya beli masyarakat menurun, dan sektor industri terganggu, situasi ini seolah-olah datang dengan begitu cepat dan mengancam terjadinya krisis yang lebih dalam," katanya dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).
Dalam rapat bersama Komisi VI DPR dan Kementerian Perindustrian, pemerintah telah mengusulkan 19 paket stimulus dan kebijakan tambahan sektor industri.
Menurutnya, pilihan stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor atau korporasi lainnya. Pasalnya, jika badan usaha dikorbankan, akan memperluas dampak ekonomi karena situasi ini, sebab keuangan perushaan akan mengalami gangguan.
“Pilihan stimulus ini tidak boleh mengorbankan sektor atau korporasi lainnya, semisal pembelian Gas dari PGN yang minta di patok pada rate nilai tukar Rp14.000/US$1 atau keringanan pembayaran/subsidi listrik bagi industri terdampak dan penundaan pembayaran tarif PLN, ini akan mengganggu kinerja PGN dan PLN yang juga terdampak dengan situasi ini,” ujarnya.
Baca Juga
Untuk itu pihaknya mengharapkan pemerintah bijak memilih, mana yang akan menjadi prioritas dalam situasi yang penuh tekanan ini. Dia pun mendorong pemerintah bisa cepat mengambil keputusan dalam menentukan manajemen krisis dan mitigasi, agar dapat mengantisipasi terhadap krisis yang lebih jauh.
"Kita juga belum tahu sampai kapan wabah Covid-19 dan dampaknya terhadap sektor ekonomi berakhir," tutupnya.
Selain bicara program stimulus ekonomi untuk industri, rapat kerja melalui video conference antara Kemenperin dan Komisi VI DPR juga membahas realokasi anggaran terkait Covid-19, regulasi dan deregulasi tentang Covid-19.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, kebijakan Penurunan harga gas sebagai salah satu stimulus ekonomi akan memberikan konsekuensi besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebab ada pengurangan subsidi energi, baik Bahan Bakar Minyak (BBM) dan listrik.
“Subsidi di BBM, untuk listrik berarti juga akan ada pengurangan subsidi di bidang listrik. Ini semua perlu dilakukan subsequent yang sangat hati-hati,” katanya.