Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Alasan Menteri Terawan Tangguhkan PSBB Jakarta

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto memberikan penjelasannya mengenai langkahnya yang masih menangguhkan permintaan Pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB)
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai mengikuti rapat koordinasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Gedung Grand Kebon Sirih Jakarta, Selasa (11/2/2020)./Antara
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto usai mengikuti rapat koordinasi Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) di Gedung Grand Kebon Sirih Jakarta, Selasa (11/2/2020)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, permintaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Kesehatan No 9/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Terawan mengatakan dikembalikannya surat pengajuan PSBB oleh Pemda DKI Jakarta lantaran surat itu tidak disertai data dan bukti epidemiologi berupa peningkatan jumlah kasus menurut waktu, peta penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transmisi lokal, dan informasi kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan terhadap kebutuhan dasar rakyat, sarana prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi, jaring pengamanan sosial, dan aspek keamanan.

“Jadi saya sengaja untuk mengembalikan untuk dilengkapi datanya [oleh Pemda DKI Jakarta]. Surat Pak Anies kan disampaikan Jumat (3/4/2020), sedangkan PMK terbitnya Sabtu (4/4/2020). Jadi secara formal saya belum ACC, tapi saya tetap tanda tangan [setuju dengan pengajuan PSBB itu],” kata Terawan kepada Bisnis, Senin (6/4/2020).

Dalam hal ini, Terawan menegaskan dia tidak berniat menghalang-halangi pemerintah daerah yang akan mengajukan PSBB ke Kemenkes.

Sejauh ini, katanya, daerah yang sudah mengajukan PSBB selain Jakarta adalah Fakfak, Timika dan Tegal. Sedangkan untuk Jawa Barat, Timur dan Tengah, ketiga provinsi itu belum mengajukan PSBB. Dalam hal ini, Terawan mengatakan daerah pendukung Jakarta seperti Bogor dan Depok juga perlu melakukan pembatasan sosial.

“Kalau hanya satu area [melakukan PSBB] kan gak sukses,” katanya.

Adapun terkait tes polymerase chain reaction (PCR)  yang dilakukan, Terawan mengatakan sejauh ini jumlah yang sudah melakukan PCR adalah 10.000 orang. Sementara itu untuk rapid test, dari 500.000 alat yang tersebar di seluruh Indonesia, penggunaannya baru sekitar 30 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper