Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan protokol penanganan corona (covid-19) di area dan transportasi publik. Protokol tersebut harus secara konsisten dijalankan baik oleh operator bandar udara dan maskapai penerbangan.
Sejumlah protokol tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai penyebaran sekaligus mendukung upaya dalam mengatasi covid-19. PT Angkasa Pura II, operator sembilan belas bandara di Indonesia mengaku telah mengimplementasikan protokol penanganan virus tersebut.
Lantas apa saja langkah yang dilakukan operator bandara sesuai dengan protokol pemerintah?
1. Memastikan seluruh area umum dan transportasi umum bersih
Selain menjalankan proses pembersihan sehari-hari, operator juga rutin melakukan penyemprotan cairan disinfektan di seluruh area terminal, area publik, seperti stasiun kereta bandara hingga transportasi publik seperti Skytrain di Bandara Soekarno-Hatta
2. Deteksi suhu tubuh
Baca Juga
Penumpang pesawat yang tiba di bandara-bandara PT Angkasa Pura II melalui proses pendeteksian suhu tubuh dengan thermal scanner dan thermal gun.
3. Menyediakan ruang isolasi
Bandara-bandara PT Angkasa Pura II menyiapkan ruang isolasi apabila terdapat seseorang yang terindikasi terpapar COVID-19
4. Mengkampanyekan cuci tangan sesering mungkin
Bandara-bandara PT Angkasa Pura II menyediakan lebih banyak titik-titik hand sanitizer serta membuat wastafel portabel di area publik, selain tentunya juga terdapat wastafel di seluruh toilet.
5. Memperbarui informasi tentang COVID-19 secara reguler
Informasi perjalanan, peraturan terbaru, serta jadwal penerbangan terkait COVID-19 di bandara-bandara PT Angkasa Pura II dapat diakses melalui www.angkasapura2.co.id, aplikasi INAirports, akun instagram, facebook, youtube, twitter masing-masing bandara, serta contact center Airport 138.
6. Menyesuaikan pola operasional
Masing-masing bandara melakukan penyesuaian pola operasional guna menyederhanakan alur pergerakan penumpang di terminal guna memastikan penerapan physical distancing dan menjaga aspek kesehatan penumpang pesawat, pengunjung bandara, serta pekerja di bandara.
7. Menjalankan prosedur pengisian Kartu Kewaspadaan Kesehatan (Health Alert Card/HAC)
PT Angkasa Pura II dan Kantor Kesehatan Pelabuhan memastikan prosedur pengisian HAC oleh penumpang rute domestik dapat dijalankan guna pendeteksian penyebaran COVID-19.
8. Menyosialisasikan cara-cara pencegahan terpapar COVID-19
Seluruh titik-titik komersial yang berbentuk LED di bandara-bandara dimanfaatkan untuk menayangkan berbagai video untuk mensosialisasikan cara pencegahan terpapar COVID-19 kepada setiap penumpang pesawat dan pengunjung bandara.
9. Melakukan penyemprotan disinfektan terhadap bagasi penumpang tercatat
Setiap barang bawaan atau bagasi penumpang yang masuk ke lambung pesawat (bagasi tercatat), saat tiba di bandara PT Angkasa Pura II akan dilakukan penyemprotan cairan disinfektan.