Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Sikap BPJT Terhadap Kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar

Badan Pengatur Jalan Tol akan mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diistuksikan Presiden Joko Widodo, dengan menyiapkan beberapa skenario pengurangan atau pelarangan penggunaan jalan tol, dengan pengecualian kendaraan logistik.
Kendaraan melintas di Simpang Susun Tomang, Jakarta, Senin (16/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Kendaraan melintas di Simpang Susun Tomang, Jakarta, Senin (16/3/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol akan mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diistuksikan Presiden Joko Widodo, dengan menyiapkan  beberapa skenario pengurangan atau pelarangan penggunaan jalan tol, dengan pengecualian kendaraan logistik.

“Setelah kita mendapatkan keputusan kebijakan secara umum yang telah disepakati, kita siap untuk menjalankan kebijakan tersebut, yang nantinya juga akan kita terapkan pada pelaksanaan arus Mudik Lebaran 2020 demi menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat agar terhindar dari penularan virus COVID-19 ini,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit seperti dikutip Bisnis dari laman resmi BPJT, Kamis (2/4/20220).

Terkait pelaksanaan konstruksi Jalan Tol yang terus dilakukan penyelesaiannya, Danang mengatakan bahwa Kementerian PUPR telah menerbitkan Instruksi Menteri PUPR Nomor 02/IN/M/2020 tentang Protokol Pencegahan Penyebaran COVID-19 dalam Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.

Sedangkan terhadap pekerjaan konstruksi yang dihentikan sementara karena COVID-19, Pemerintah memastikan para pekerja konstruksi tetap memperoleh penghasilan dan diminta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar wilayah atau mudik ke kampung halaman guna menekan tingkat dispersi virus dan mempercepat proses penanganan bagi masyarakat yang terkena COVID-19.

BPJT pun, lanjutnya, telah meneruskan protokol dimaksud kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) agar pelaksanaan proyek konstruksi di lapangan tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja, keselamatan publik, dan lingkungan pada setiap tahapan penyelenggaraan konstruksi.

Bagi Badan Usaha dan pekerja konstruksi terdampak, BPJT Kementerian PUPR juga mengacu pada usulan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan melakukan pendalaman pada proyek investasi seperti Jalan Tol melalui tiga usulan.

Tiga usulan tersebut adalah upaya menjaga tingkat kolektibilitas kredit ke lender, menjaga cash flow melalui percepatan pembayaran dana talangan tanah, upaya penyesuaian tarif dan masa konsesi berdasarkan kondisi luar biasa maupun force majeur.

Danang juga menyebutkan sejumlah ruas tol mengalami penurunan lalu lintas harian rata-rata (LHR) akibat terdampak penyebaran virus Corona (Covid-19).

LHR tol Trans Sumatera menurun sebesar 10 persen dan pada ruas Jakarta Outer Ring Road (JORR) sebesar 60 persen sehingga berdampak pada pengurangan lalu lintas sebesar 40-50 persen di minggu lalu yang mengalami kenaikan pada minggu sebelumnya sebesar 20-25 persen.

Setali tiga yang, pada sektor rest area juga mengalami penurunan pengunjung dan omset sebesar 50-80 persen.

Diharapkan, stimulus yang tengah dimatangkan tersebut akan berdampak positif bagi para pengusaha jalan tol dan rest area.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper