Bisnis.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan pembatasan layanan yang bersifat tatap muka dan beralih ke layanan daring guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan hal ini dilakukan setelah adanya imbauan menghentikan kegiatan perkantoran.
“Untuk pelayanan yang tidak memerlukan tatap muka secara langsung, kami telah siapkan jalur komunikasi melalui nomor telepon ataupun email bagi pembudidaya yang membutuhkan layanan teknis,” tutur Slamet dalam pesan singkat, Rabu (1/4/2020).
Adapun layanan daring tersebut seperti layanan uji laboratorium seperti mutu obat ikan dan kualitas air dengan melalui pengiriman ekspedisi, konsultasi dan diseminasi online, serta permohonan bantuan dan penjualan hasil produksi perikanan.
“Kami harapkan pembudidaya dapat mengerti dengan adanya pembatasan sementara ini dan dengan dukungan penuh dari masyarakat, pencegahan penyebaran virus corona lebih luas lagi kami harap dapat terwujud," imbuh Slamet.
Hotline layanan kepada pembudidaya tersebar di seluruh Indonesia dan dapat di lihat di media sosial dan website KKP dan masing-masing unit pelaksana teknis.
Salah satu unit pelaksana teknis yang telah mengembangkan sistem untuk dapat melakukan pelayanan daring bagi pembudidaya kata Slamet yakni Balai Perikanan Budidaya Laut (BPBL) Batam.
Sementara itu, Slamet menerangkan bagi seluruh pegawai dan karyawan unit teknis yang tetap bekerja secara offline, wajib mengikuti prosedur pencegahan yang diterapkan di seluruh UPT seperti pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan tubuh pada bilik disinfektan pada saat memasuki lingkungan balai, mencuci tangan dengan air mengalir selama 20 detik setiap selesai melakukan kegiatan, dan tetap melakukan social distancing dalam melakukan aktivitas di lingkungan balai.