Bisnis.com, JAKARTA - Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan dari PT Freeport Indonesia (PTFI) menyerahkan bantuan kepada Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Kabupaten Mimika dan Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Mimika, pada Senin, (30/3).
Penyerahan bantuan dalam bentuk barang dan uang tunai diserahkan kepada pemerintah di Gedung MPCC oleh Direktur YPMAK, Vebian Magal bersama Manager Community Health Development (CHD) PTFI, Govert Waramori dan diserahkan kepada Sekda Kabupaten Mimika, Marthen Paiding, didampinig Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19, Reynold Ubra.
Manager Community Health Development (CHD) PTFI, Govert Waramori pihaknya melalui YPMAK mendukung pencegahan penyebaran virus corona di Kabupaten Mimika.
Adapun bantuan yang diberikan dalam bentuk uang tunai senilai Rp5 miliar yang akan di distribusikan antara lain Rp2 miliar ke Kabupaten Mimika, Rp1,5 miliar ke Provinsi Papua, dan Rp1,5 miliar ke Pemerintah Pusat. Bantuan tunai untuk Pemkab Mimika disalurkan melalui rekening bank dari masing-masing tugas gugus tugas penanganan Covid-19 di wilayah Mimika.
“Freeport melalui YPMAK mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Mimika, bekerja sama dengan Pemkab Mimika, menyerahkan bantuan APD ini untuk digunakan tenaga medis bila ada penanganan pasien covid-19,” kata Govert, dalam keterangan tertulis, Selasa (31/3/2020).
Selain bantuan tunai, YPMAK menyerahkan masker sebanyak 100 dos, 20 set APD baju bio hazard, 48 unit mesin alat semprot mist blower yang digunakan untuk penyemprotan cairan disinfektan area indoor dan outdoor, serta 39 karton setara 250 liter cairan disinfektan merek Bayer.
Bantuan PTFI dan YPMAK diberikan dalam bentuk peralatan/perlengkapan yang diperlukan dalam upaya mitigasi dan penanganan Covid-19 di Timika, dengan nilai bantuan yang akan diberikan mencapai total lebih dari Rp 5 miliar.
PTFI dan YPMAK bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Kesehatan, bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan Covid-19 di Timika dalam hal pendistribusian bantuan agar dapat digunakan secara
Sebelumnya, PTFI telah menjalankan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan penerapan Social Distancing di area kerja, serta melakukan pembatasan perjalanan (travel restriction) bagi karyawan dan komunitas di lingkungan perusahaan.