Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk memperlebar defisit anggaran.
Menurut Luhut, berdasarkan rapat dilakukan Senin (30/3/2020) malam, defisit anggaran kemungkinan bakal melebar di atas 3% dari PDB pada 2020 hingga 2022.
"Budget deficit kita akan dibuka sampai selama 3 tahun depan, jadi 2020,2021,2022. Nanti setelah itu baru kembali kepada 3%," ujar Luhut dalam video offline YouTube di kanal resmi Kemenko Maritim dan Investasi, Selasa (31/3/2020).
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya terbuka terkait opsi relaksasi defisit anggaran menjadi di atas 3% dari PDB. Meski demikian, opsi ini perlu dipertimbangkan secara matang dengan memperhitungkan dampak jangka menengah dan panjang dari opsi tersebut.
"Kita tidak lagi membatasi diri dengan UU, kita fokus ke masyarakat dan mengurangi sekecil mungkin risiko kebangkrutan," ujar Sri Mulyani, Selasa (24/3/2020).
Adapun, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah telah mengusulkan agar pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang merevisi UU Keuangan Negara.
Baca Juga
Secara spesifik, Said mengusulkan agar batas defisit anggaran dalam UU tersebut diubah dari 3% PDB menjadi 5% PDB. Meski demikian, batas rasio utang terhadap PDB tetap diusulkan sebesar 60% dari PDB, tidak berubah dari yang diatur dalam UU Keuangan Negara.
Untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan, pemerintah sempat mengungkapkan akan menerbitkan recovery bond yang Perppu-nya akan diterbitkan pada Jumat lalu. Meski demikian, Perppu tersebut tak kunjung muncul hingga hari ini.