Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelaku UMKM: Relaksasi Kredit Membantu, Tapi…

Para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan dukungan lain selain stimulus kredit perbankan, lantaran tak adanya permintaan baru dari pasar atas produk UMKM pascawabah corona.
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman
Pengunjung melihat produk UMKM di Jakarta, belum lama ini. Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menyambut baik arahan Presiden Joko Widodo yang menyatakan bahwa penundaan cicilan kredit selama 1 tahun bakal diberikan sebagai stimulus bagi usaha yang terdampak wabah COVID-19.

Seperti diketahui, keringanan tersebut berlaku untuk UMKM dengan nilai kredit di bawah Rp10 miliar. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah merilis beleid yang mengatur keringanan kredit ini, yakni melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran COVID-19.

Kebijakan stimulus tersebut terdiri dari penilaian kualitas kredit maupun penyediaan dana lain yang hanya berdasarkan ketepatan pembayaran pokok dan/atau bunga untuk kredit sampai dengan Rp10 miliar dan peningkatan kualitas kredit atau pembiayaan menjadi lancar setelah direstrukturisasi. Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan bank tanpa batasan plafon kredit.

Ketua Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun mengemukkan penundaan cicilan kredit sebagai langkah yang tepat. Kendati demikan, dia mewanti-wanti agar realisasi dari kelonggaran ini dapat dilakukan segera.

"Kebijakan ini menjadi segelintir langkah riil yang diambil pemerintah. Dua bulan terakhir kami tanpa omzet karena permintaan yang lesu," kata Ikhsan kepada Bisnis, Rabu (24/3/2020).

Selain penangguhan cicilan kredit, pemerintah sejatinya juga memberlakukan keringanan bunga pinjaman.

Kendati demikian, Ikhsan mengatakan banyak pelaku usaha yang enggan mengajukan kredit lantaran tak ada kepastian pasar untuk produk atau jasa yang dihasilkan. Dalam hal ini dia mengatakan, permintaan yang lesu terhadap produk yang diproduksi UMKM memberikan tekanan yang lebih besar bagi pelaku usaha.

"Kami melakukan usaha produksi jika ada permintaan. Sekarang tidak ada sama sekali, bagaimana mau memproduksi," imbuhnya.

Menanggapi situasi tersebut, dia pun mengharapkan pemerintah dapat memberi bantuan lain seperti penundaan penagihan biaya listrik dan juga jaminan pembayaran gaji bagi karyawan.

Dia mengemukakan banyak usaha yang telah merumahkan para pekerjanya tanpa digaji (unpaid leave) sebagai imbas dari lesunya pasar di tengah wabah Corona.

"Omzet kami nol untuk semua subsektor. Yang paling tertekan adalah fesyen, kerajinan tangan, dan kuliner," imbuhnya.

Dihubungi terpisah, Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengonfirmasi dampak yang dirasakan sektor seiring berkembangnya Covid-19.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, tercatat telah ada 326 UMKM yang terdampak dengan jumlah terbanyak berlokasi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sejumlah 190 unit usaha.

"UKM yang terdampak dominan di uaha mikro di provinsi Yogyakarta, Banten, dan Jawa Barat dengan sektor olahan makanan dan rumah makan," kata Rully kepada Bisnis, Rabu (25/3/2020).

Dia pun menyatakan bahwa Kemenkop dan UKM telah menerima 751 aduan pelaku usaha, sebagian besar menyatakan adanya penurunan penjualan yakni sebanyak 542 UMKM. Sementara aduann lainnya mencakup laporan akses bahan baku yang sulit dan gangguan pada distribusi.

Rully mengemukakan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangkal dampak lebih buruk Covid-19 terhadap iklim usaha UMKM. Kendati demikian, dia belum bisa memberi perincian mengingat hal ini bakal dibahas bersama Presiden RI dalam rapat terbatas yang diagendakan berlangsung pada Kamis (26/3/2020).

"Namun skema nantinya akan mencakup stimulus penguatan usaha kecil dan menengah, stimulus bunga untuk kredit, dan dukungan bahan baku produksi bagi warung dan usaha ultra mikro, mikro dan kecil," jelas Rully.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper