Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bansos Bakal Diperluas, Korban PHK Hingga Sektor Informal Bakal Kebagian

Bantuan diberikan agar pekerja sektor informal bisa mengikuti himbauan pemerintah untuk mengurangi interaksi di tengah Covid-19 sembari bisa memenuhi kebutuhan pokoknya.
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) berfoto sebelum memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemerintah menyampaikan bahwa alokasi BOS dan dana desa tahun 2020 akan menggunakan skema baru yakni dengan ditransfer langsung kepada kepala sekolah dan kepala desa di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menkeu Sri Mulyani (tengah) bersama Mendikbud Nadiem Makarim (kiri) dan Mendagri Tito Karnavian (kanan) berfoto sebelum memberikan konferensi pers tentang Sinergi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Desa Berbasis Kinerja di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemerintah menyampaikan bahwa alokasi BOS dan dana desa tahun 2020 akan menggunakan skema baru yakni dengan ditransfer langsung kepada kepala sekolah dan kepala desa di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana untuk menambah cakupan bantuan sosial (bansos) yang digelontorkan oleh sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi virus corona (Covid-19).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya saat ini sedang membuka ruang untuk menambah manfaat ataupun menambah jumlah penerima dari bansos eksisting seperti PKH (Program Keluarga Harapan), Kartu Sembako, dan lain lain.

"Tadi sedang dibahas apakah jumlah penerima manfaatnya ditambah atau jumlah manfaatnya yang ditambah, ini sedang kita hitung agar ketemu dari sisi anggarannya," ujar Sri Mulyani, Selasa (24/3/2020).

Tidak terbatas pada hal tersebut, pemerintah juga akan memberikan bantuan kepada pekerja yang terkena PHK melalui BPJS Ketenagakerjaan berupa santunan dan pelatihan. Santunan yang diberikan adalah sebesar Rp1 juta per kepala selama 3 bulan.

Yang paling baru, pemerintah juga membuka opsi untuk memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja di sektor informal.

Namun, Sri Mulyani mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pemetaaan berlandaskan pada basis data yang dimiliki oleh pemerintah.

Bantuan ini bertujuan agar pekerja sektor informal bisa mengikuti himbauan pemerintah untuk mengurangi interaksi di tengah Covid-19 sembari bisa memenuhi kebutuhan pokoknya. "Ini terutama untuk pekerja dengan upah harian," kata Sri Mulyani.

Untuk saat ini, penambahan bansos yang resmi telah diwacanakan pemerintah sejak beberapa bulan lalu adalah penambahan manfaat kartu sembako dari Rp150.000 per keluarga penerima manfaat menjadi Rp200.000 per keluarga penerima manfaat. Untuk penambahan sebesar Rp50.000 ini, diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp4,5 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhamad Wildan
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper