Bisnis.com, JAKARTA – Sucofindo medukung proses Sertifikasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan untuk seluruh BUMN guna mengembangkan kredibilitas perusahaan dalam mengelola kegiatan usahanya secara transparan, profesional dan akuntabel.
Kepala SBU Sertifikasi & Eco framework (SERCO) Triyan Aidilfitri menyatakan bahwa Sucofindo sebagai perusahaan TIC (Testing, Inspection, Certification) siap membantu perusahaan BUMN maupun organisasi dalam membangun dan menerapkan Sistem Manajemem Anti Penyuapan sesuai dengan kapabilitasnya.
Selain melaksanakan pelatihan terkait pembangunan dan penerapan SNI ISO 37001:2016, Sucofindo juga mampu untuk melakukan sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Triyan menejaskan implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan bentuk komitmen dari perusahaan dalam mengelola proses bisnisnya secara transparan sehingga dapat lebih dapat meningkatkan kepercayaan stakeholder dari perusahaan mapaun organisasi.
Menurutnya, proses sertifikasi SNI ISO37001: 2016 ini membutuhkan waktu yang tak singkat dan harus memuat tindakan yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko penyuapan.
“Proses ini diawali dengan perusahaan ataupun organisasi membangun perencanaan sistem manajemen yang selaras dengan adanya dukungan operasional, kemudian dilaksanakan evaluasi kinerja dan monitoring dari jalannya sistem sehingga mampu memberikan peningkatan,” ujar Triyan, dalam keterangan pers, Rabu (18/3/2020).
Baca Juga
Dalam hal tersebut, peran pimpinan merupakan salah satu elemen dalam menerapakan langkah-langkah sistem manajemen dalam organisasi untuk penerapan dan kepatuhan dengan Sistem Manajemen Anti Penyuapan.
Terdapat elemen yang saling mendukung dalam penerapan SNI ISO 37001:2016 antara lain, konteks, prosedur dan sistem dan risiko asesmen organisasi, peran dan komitmen pimpinan, perencanaan dari kegiatan, support yang termasuk dari awareness dan training, operasional, evaluasi performa dan peningkatan perusahaan.
Melihat pentingnya penerapan SNI ISO 37001:2016 ini di dalam suatu perusahaan, Triyan optimistis ke depannya Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini merupakan salah satu langkah dalan meningkatkan kepercayaan stakeholder bagi perusahaan dan menjadi kekuatan yang mengakar dari dalam perusahaan.
“Implementasi SNI ISO 37001:2016 tentunya akan membuat budaya perusahaan untuk menjadi lebih terbuka dan juga transparan dalam menjalankan proses bisnisnya, tentunya hal tersebut membutuhkan sistem manajemen yang kuat dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.”
Dia juga berharap penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dapat dijalankan secara konsisten dan menjadi komitmen bagi para perusahaan BUMN maupun organisasi lainnya.
“Bahwa dengan dorongan oleh Kementerian BUMN dalam penerapan SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan ini dapat dilaksanakan secara konsisten dan menjaga komitmen dalam menerapkannya, sehingga secara bertahap dapat terciptanya budaya yang transparan bagi perusahaan,” jelas Triyan.
Selain melayani Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001: 2016. Sucofindo juga melayani Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001: 2015, Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi SNI ISO 27001:2013, Sertifikasi Sistem Manajemen Lingkungan SNI ISO 14001:2015, Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan pada Rantai Pasokan SNI ISO 28000:2009, Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Pangan SNI ISO 22000:2018, Sertifikasi Sistem Manajemen Kesehatan dan Keselamatan Kerja SNI ISO 45001:2018, berdasarkan PP 50 tahun 2012.