Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KABAR PASAR: Ruang Gerak Kian Terbatas, Persempit Defisit!

Berita mengenai semakin terbatasnya ruang gerak pemerintah menyusul lonjakan jumlah pasien positif virus corona, salah satunya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Kamis (19/3/2020).
Informasi mengenai penutupan sementara taman terpampang di Taman Ayodya, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara seluruh taman di Ibu Kota untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Informasi mengenai penutupan sementara taman terpampang di Taman Ayodya, Jakarta, Rabu (18/3/2020). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara seluruh taman di Ibu Kota untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Berita mengenai semakin terbatasnya ruang gerak pemerintah menyusul lonjakan jumlah pasien positif virus corona, salah satunya, menjadi sorotan edisi harian Bisnis Indonesia, Kamis (19/3/2020).

Berikut beberapa perincian topik utamanya:

 

Ruang Gerak Kian Terbatas. Lonjakan jumlah pasien positif virus corona semakin mempersempit ruang gerak pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19. Hingga Rabu (18/3) sore, jumlah pasien positif corona telah mencapai 227 orang. Angka kematian melonjak dari lima menjadi 19 jiwa. Kondisi itu bakal terus memburuk jika tidak segera mengambil langkah tegas, seperti kebijakan karantina wilayah atau lockdown terbatas di daerah yang menjadi pusat sebaran, seperti Jakarta.

Persempit Defisit! Kinerja anggaran negara hingga bulan kedua tahun ini masih belum memuaskan. Penerimaan pajak yang kendor serta belanja pemerintah yang jorjoran menyebabkan defisit anggaran makin lebar. Banjir stimulus pada awal tahun juga memaksa pemerintah untuk merogoh kantong lebih dalam. Apalagi, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) disiapkan untuk mengawal proses pemulihan ekonomi akibat penyebaran virus corona.

Penerima Manfaat Diperluas. Kabar gembira berhembus dari Istana menyusul persetujuan Presiden Joko Widodo terhadap penambahan sebanyak 755 perusahaan yang dapat menikmati kebijakan harga gas industri US$6 per million british thermal unit (MMBTU).

Dalam Peraturan Presiden No.40/2016 menetapkan harga gas industri sebesar US$6 per MMBTU. Di dalam beleid tersebut diatur bahwa hanya 8 sektor industri yang dapat menikmati kebijakan tersebut. Dari 8 sektor tersebut, Kementerian Perindustrian baru memasukkan 88 perusahaan.

Sekuritas Keluarkan Jurus Ekstra. Kalangan perusahaan sekuritas menerapkan jurus ekstra untuk menjaga kinerja di tengah penurunan transaksi broker. PT Victoria Sekuritas Indonesia misalnya, mengandalkan bisnis penjaminan emisi sebagai salah satu strategi.

Vaksin Diuji ke Manusia. CanSino Biologics Inc. menyatakan pihaknya menerima persetujuan Pemerintah China untuk memulai uji coba vaksin virus corona pada manusia. Terobosan ini akan menjadi jawaban atas kematian global yang meningkat dan langkah banyak negara memberlakukan larangan masuk bagi warga China.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper