Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Corona Mewabah, Kemenhub Akan Batalkan Mudik Gratis?

Keputusan final apakah memungkinkan atau tidak mudik gratis ini akan dibahas pada Kamis (19/3/2020), setelah mengadakan rapat dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi.
Penumpang kereta api Tawang Jaya Lebaran tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/6/2019). Pada H+3 lebaran 2019, arus balik pemudik yang tiba di Stasiun Pasar Senen mulai mengalami peningkatan./Antara
Penumpang kereta api Tawang Jaya Lebaran tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/6/2019). Pada H+3 lebaran 2019, arus balik pemudik yang tiba di Stasiun Pasar Senen mulai mengalami peningkatan./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) hingga saat ini menyatakan belum ada rencana untuk membatalkan kegiatan Mudik Gratis Bus dan Kapal Penyeberangan dalam rangka Angkutan Lebaran 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengaku masih membuka pendaftaran mudik gratis mulai 23 Maret untuk bus dan 1 April untuk Kapal Penyeberangan.

“Saat ini karena belum ada arahan untuk lockdown atau karantina wilayah dari Presiden, jadi kami masih akan melanjutkan program mudik gratis dengan bus dan kapal penyeberangan sesuai jadwal awal," jelasnya Rabu (18/3/2020).

Namun, keputusan final apakah memungkinkan atau tidak mudik gratis ini akan dibahas pada Kamis (19/3/2020), setelah mengadakan rapat dengan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi selaku Menteri Perhubungan Ad Interim Luhut Binsar Pandjaitan.

Meski demikian, Budi memahami kegelisahan sebagian masyarakat akibat pandemi virus Covid-19 yang melanda wilayah Indonesia. Sementara, untuk meminimalisir dampak penularan Covid-19 saat mudik gratis pihaknya akan melakukan pembatasan jumlah penumpang.

“Kami amat mengerti kondisi yang sedang dialami oleh negara kita yaitu pandemi Covid-19 dan saat ini kami berusaha sedapat mungkin untuk menerapkan pembatasan sosial [social distancing]," jelasnya.

Pihaknya menuturkan jumlah penumpang akan dikurangi dalam mudik gratis kali ini sebagai konsekuensi untuk tetap menjaga jarak antar penumpang di dalam bus maupun kapal penyeberangan. Namun untuk detil jumlah penumpang masih dalam pembahasan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper