Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Virus Corona, Protokol Penguncian Jadi Pilihan

Pelaku bisnis menyarankan pemerintah segera merubah fokus perlindungan dari ekonomi ke masyarakat. Asosiasi Pertekstilan Indonesia berpendapat insentif fiskal yang baru saja diumumkan oleh pemerintah tidak akan efektif.
Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan
Pedagang menata kain tekstil di pasar Tanah Abang, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan

Bisnis.com, JAKARTA - Mengunci arus manusia dan barang suatu daerah menjadi pilihan lantaran virus corona terus mewabah.

Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyatakan adanya protokol penguncian suatu daerah sangat penting bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Asosiasi menilai minimnya protokol tersebut dapat membuat perlindungan ekonomi terhadap virus corona yang pemerintah telah berikan menjadi tidak berguna.

"Antisipasi pemerintah saat ini hanya terkait dampak ekonominya, tapi arahan protokol penguncian daerahnya belum ada. Dampak dari minimnya protokol dapat berdampak negatif terhadap pertumbuhan produksi industri TPT, bukan hanya industri garmen," kata Sekretaris Jenderal API Rizal Rakhman kepada Bisnis, Minggu (15/3/2020).

Rizal menilai pemerintah disarankan segera merubah fokus perlindungan dari ekonomi ke masyarakat. Menurutnya, insentif fiskal yang baru saja diumumkan oleh pemerintah tidak akan efektif.

Rizal berpendapat pemberian insentif fiskal tidak akan menurunkan tingkat penyebaran Covid-19. Menurutnya, pemerintah seharusnya menerbitkan kebijakan seperti melakukan disinfektan pabrikan atau lokasi investasi setiap hari, pengecekan berkala tenaga kerja, maupun penyediaan infrastruktur kebersihan.

Terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Jamu (GP Jamu) Ranny Dwi Pertiwi berujar belum mendapatkan protokol proses produksi saat penguncian suatu daerah.

Adapun, lanjutnya, pabrikan hanya memiliki stok bahan baku untuk produksi selama 1-2 bulan ke depan.

"Kalau sampai 5-6 bulan tidak aman. Asosiasi sudah berikan masukan ke pemerintah. Intinya, adanya kemudahan dalam pengadaan bahan baku, arus barang, dan perizinan produksi," ujarnya.

Ranny mengatakan rantai nilai yang akan paling berdampak dari minimnya protokol tersebut adalah pada proses logistik dari pabrikan ke gudang  industri maupun ke peritel.

Adapun, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik & Hubungan Antar Lembaga Gabungan Pengusaha Makanan dan MInuman (Gapmmi) Rachmat Hidayat menyatakan pabrikan makanan dan minuman (mamin) akan mencoba memperpanjang usia stok bahan baku. Namun demikian, lanjutnya, hal yang sama tidak dapat dilakukan pada barang jadi.

"Kalau [industri] mamin produk jadinya itu singkat sekali usia ketersediannya. Di gudang produsen palin [lama] 1 bulan. Kalau [lebih lama dari itu] bisnis tidak akan profitable," katanya.

Rachmat menyatakan usia stok bahan baku di gudang industri masih cukup beragam. Rachmat menghitung bahan baku yang diimpor memiliki usia stok sekitar 3-6 bulan, sedangkan bahan baku dari pemasok yang lebih dekat berusia 1-3 bulan  di gudang industri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper