Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Cara Pemerintah Gairahkan Industri Mebel Nasional

Nilai ekspor industri mebel meningkat hingga US$1,95 miliar pada tahun lalu, atau naik sebesar 14,6 persen dari 2018.
Perajin menyelesaikan pembuatan kursi berbahan rotan di sentra industri rotan Desa Trangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/1/19)./ANTARA-Maulana Surya
Perajin menyelesaikan pembuatan kursi berbahan rotan di sentra industri rotan Desa Trangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (8/1/19)./ANTARA-Maulana Surya

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mendorong industri mebel nasional untuk meningkatkan kinerja ekspor lewat sejumlah kebijakan.

Dirjen Industri Kecil Menengah dan Aneka (Dirjen IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih mengatakan industri mebel termasuk dalam lima industri dengan nilai pertumbuhan terbesar pada tahun 2019, yaitu sebesar 8,35 persen.

Adapun nilai ekspor industri mebel pun meningkat  hingga sebesar US$1,95 miliar pada tahun lalu, atau naik sebesar 14,6 persen dari 2018. Kendati demikian, apabila dilihat dari posisi ekspor mebel di Asia, Indonesia menduduki posisi ke lima setelah China, Vietnam, Malaysia dan China Taipei.

 “Secara nasional Kemenperin telah menyusun strategi untuk peningkatkan ekspor industri mebel dan kerajinan,” jelas Gati, dalam keterangan tertulis, Minggu (15/3/2020).

Menurutnya, upaya yang dilakukan yakni melalui penjaminan pemenuhan kebutuhan bahan baku dan penolong di industri manufaktur. Pemerintah membangun material center untuk kontinuitas ketersediaan bahan baku yang berkualitas.

Material Center ini merupakan platform konsolidasi dan integrasi kegiatan logistik bagi Industri Kecil Menengah (IKM) mebel berbasis teknologi 4.0 dalam rangka peningkatan kapasitas produksi IKM,” ujarnya. Upaya selanjutnya, melalui implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN). Kebijakan ini dihadirkan melalui optimalisasi belanja modal pemerintah pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), pengaturan impor produk yang sudah bisa diproduksi dalam negeri, serta pengenaan sanksi bagi yang melanggar ketentuan kewajiban penggunaan produk dalam negeri.

“Nantinya, bagi pelaku industri sektor ini yang perlu rekomendasi Kemenperin, maka kami akan memberikan rekomendasi,” sebutnya. Tidak sampai di situ, Kemenperin juga merencanakan Pendirian Pusat Desain Industri Nasional (PDIN) di beberapa daerah yang menjadi pusat kerajinan nasional, salah satunya di Yogyakarta.

Pusat kerajinan ini, diharapkan mampu menciptakan sinergi antara berbagai ekosistem dalam upaya menjadikan desain dan inovasi sebagai keunggulan daya saing industri.

“Untuk rencana ini kami dari pemerintah pusat, sudah berkomitmen dengan pemerintah daerah di Yogyakarta, termasuk dengan walikota,”imbuhnya. Gati menambahkan, pihaknya juga mendorong ketersediaan sumber daya manusia (SDM) bidang mebel yang unggul melalui pendirian politeknik industri mebel dan pengolahan kayu.

Pendekatan yang dilakukan untuk memastikan ketersediaan SDM adalah menyelenggarakan program pendidikan vokasi di bidang industri mebel dan pengolahan kayu.

“Dan tentunya, untuk promosi kami juga memfasilitasi pameran baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper