Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sosok Almarhum Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin Dalam Kenangan

Sosok yang terkenal ramah ini memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas utama di PPATK. Baginya, penegakan hukum akan berjalan optimal bila pelaku tindak pidana dijauhkan dari insentif hasil kejahatannya.
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan) didampingi Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) tiba untuk menghadiri seminar diseminasi di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan
Menko Perekonomian Darmin Nasution (kedua kanan) didampingi Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin (kiri) tiba untuk menghadiri seminar diseminasi di kantor PPATK, Jakarta, Selasa (30/4/2019)./ANTARA-Sigid Kurniawan

Bisnis.com, JAKARTA - Kepergian Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin menyisakan sedih bagi segenap karyawa lembaga pemerintah di bawah Kementerian Keuangan Tersebut.

Almarhum yang akrab dipanggil 'Pak Badar' tersebut mengembuskan nafas terakhirnya pada Sabtu, 14 Maret 2020. Sosok pria yang akrab dengan sapaan Pak Badar ini lahir di Palembang, 29 Maret 1957, dan meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak.

"Riwayat pengabdian almarhum sebagai abdi negara terbentang sejak memulainya di Kementerian Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga PPATK," ungkap siaran pers PPATK, Sabtu (14/3/2020).

Almarhum antara lain pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan KPK, hingga Sekretaris Jenderal dan Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan RI.

Presiden RI Joko Widodo pada 26 Oktober 2016 melantik almarhum sebagai Kepala PPATK periode tahun 2016-2021 bersama dengan Wakil Kepala PPATK Dian Ediana Rae.

Sosok yang terkenal ramah ini memiliki prinsip yang kuat dalam menjalankan tugas utama di PPATK. Baginya, penegakan hukum akan berjalan optimal bila pelaku tindak pidana dijauhkan dari insentif hasil kejahatannya. Hal inilah yang mendorongnya terus menyuarakan kepada jajaran penegak hukum untuk mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang dalam menangani suatu perkara yang merugikan negara secara masif.

"Selamat jalan, Pak Badar. Terima kasih kami atas segenap keteladanan, kerja keras, dan pengabdianmu," tulis PPATK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper