Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi ekonomi yang belum stabil karena penyebaran virus corona di Indonesia diharapkan akan segera membaik dalam kurun satu atau dua bulan ke depan. Walhasil, rencana penyesuaian tarif tiga ruas tol yang sempat tertunda diharapkan bisa direalisasikan.
Tarif tiga ruas tol yang seharusnya telah mengalami penyesuaian tarif pada 2019 antara lain adalah tol Palimanan - Kanci, ruas Belawan - Medan - Tanjung Morawa, dan ruas Surabaya - Gempol.
Namun, hingga saat ini penyesuaian tarif juga belum dilakukan karena Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ketiga ruas tol tersebut dengan pertimbangan kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat yang belum stabil.
Menanggapi keputusan tersebut, Pengamat Transportasi Djoko Setijowarno menilai bahwa penundaan penyesuaian tarif yang dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sudah tepat.
"Itu wajar karena kondisi ekonomi memang terganggu karena keberadaan virus corona. Namun, saya pikir sebelum Lebaran atau satu - dua bulan lagi sudah bisa disesuaikan karena kemungkinan dampak virus pada perekonomian sudah bisa diantisipasi," katanya kepada Bisnis, Rabu (11/3/2020).
Menurutnya, penyebaran virus corona diperkirakan bisa segera reda karena kondisi di China sebagai pusat penyebaran virus tersebut saat ini justru menunjukkan adanya penurunan tingkat kasus virus corona atau Covid-19.
Djoko mengatakan bahwa penundaan penyesuaian beberapa ruas tol yang seharusnya dilakukan pada tahun lalu, akan sedikit berdampak pada mundurnya pula jadwal penyesuaian tarif tol yang rencananya akan dilakukan pada tahun ini.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengungkapkan dari Surat Keterangan Penyesuaian Tarif 2019 terdapat tiga ruas tol yang mengalami penundaan (pending) yaitu ruas Palimanan - Kanci, ruas Belawan - Medan - Tanjung Morawa, dan ruas Surabaya - Gempol.
Berdasarkan data BPJT, ketiga ruas ini sebelumnya dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 30 November 2019. Adapun, BUJT dari ketiga ruas tol tersebut adalah PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Selain itu, terdapat dua ruas tol yang belum mengalami penyesuain tarif berdasarkan monitoring SK Penyesuaian Tarif 2020 yaitu ruas Cikampek - Purwakarta -Padalarang (Cipularang) dan Padalarang - Cileunyi (Padaleunyi)
Baca Juga
Kedua ruas ini sebelumnya dijadwalkan mengalami penyesuaian tarif pada 7 Februari 2020. Konsesi kedua ruas tol tersebut juga dipegang oleh Jasa Marga. Namun, hingga saat ini Jasa Marga belum mengajukan penyesuain tarif.
Berdasarkan catatan BPJT, ruas Cipularang diberikan keterangan self suspend, sedangkan tol Padaleunyi masih terdapat catatan dari BPJT terkait ruas tersebut.