Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kecelakaan Akibat Truk ODOL Lebih Fatal

Sepanjang 2019, pelanggaran lalu lintas di Indonesia mencapai lebih dari 1,3 juta dan 10 persen diantaranya atau sekitar 136.000 kasus dikarenakan truk obesitas.
 Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha
Truk sarat muatan melintas di jalan Tol Lingkar Luar, Jakarta. Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Korps Lalu Lintas Kepolisian (Korlantas) Indonesia mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lintas) baik di jalan tol maupun nasional yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) merupakan kasus dengan laka massal dan fatal.

Kepala korlantas polri Irjen Istiono menuturkan kendaraan ODOL menjadi penyebab laka massal dan laka fatal lantaran melibatkan tabrak beruntun dan tabrak belakang yang merenggut banyak korban jiwa dalam satu peristiwa.

“Sumbang asih dari ODOL sebanyak 90 kejadian pada tahun ini, tetapi ini laka massal dan fatal, sekali kejadian satu mobil habis. Awal dari pelanggaran yang terjadi perlambatan di jalan tol dan ruas jalan arteri,” jelasnya, Senin (9/3/2020).

Sepanjang 2019, tuturnya, pelanggaran lalu lintas di Indonesia mencapai lebih dari 1,3 juta dan 10 persen diantaranya atau sekitar 136.000 kasus dikarenakan truk obesitas. Diharapkan langkah penegakan hukum yang dilakukan secara lintas sektoral dan serentak yang baru dijalankan pertama kalinya ini dapat secara efektif mengikis jumlah laka lantas.

Dia menuturkan secara statistik korban kecelakaan rata-rata per tahun sebanyak 25.000 jiwa dengan rata-rata per bulan sebanyak 2.000 jiwa. Alhasil, rata-rata per hari sebanyak 71 jiwa melayang atau dengan kata lain memakan sebanyak 3-4 jiwa per jam.

Selain memikirkan soal keselamatan, sambung dia, aksi tegas ini juga untuk mengontrol tingkat kualitas jalan.

“Dari data operator tol Wiyoto Wiyono sudah melakukan penindakan sejak 2014 tetapi nampaknya kurang nendang. Nah coba kita serentak mudah-mudahan nendang,”tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper