Bisnis.com, JAKARTA - Penggunaan skema Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) disebut layaknya bayi yang masih belajar merangkak karena baru memulai dengan 2 proyek. Bahkan, proyek pertamanya disebut tidak ideal.
Staf Ahli Menteri Bidang Investasi dan Keuangan Kementerian Perhubungan Otto Ardianto mengatakan Kemenhub baru memanfaatkan skema tersebut baru pada dua proyek, yakni Proyek Kereta Makassar-Parepare dan Bandara Labuan Bajo.
Dia bercerita mendapatkan banyak pembelajaran dari proyek KPBU pertamanya yakni proyek pembangunan jalur kereta Makassar-Parepare.
"Ini bukan proyek ideal jalur kereta Makassar-Parepare di proyek itu banyak trial and error, perencanaan agak kurang. Masuk dalam Transsulawesi sepanjang 145 Km awalnya direncanakan 100 persen APBN," jelasnya, Senin (9/3/2020).
Dia melanjutkan sayangnya APBN saat ini tidak dapat memenuhi seluruh kebutuhan investasi akhirnya dicarikan alternatif pembiayaan. Dengan penekanan tidak sampai berhenti, proyek ini pun dimasukan ke dalam bagian dari proyek strategis nasional (PSN).
"Waktu itu memikirkan KPBU salah satunya swasta murni atau hybrid dan skema lainnya," imbuhnya.
Kemenhub diakuinya masih menerka-nerka belum ada studi komprehensif mengenai skema KPBU di internal dan belum paham proses detil. Setelah itu masuklah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) membantu menyelesaikan berbagai studi.
PT PII lalu membantu membentuk studi dana pembangunan proyek atau project development fund (PDF).
"Kami masih belajar banyak, masih berjalan dan dua proyek kami masih financial proposing," terangnya.
Pelajaran yang didapatkan, terangnya, perencanaan di Kemenhub masih banyak celahnya. Itu juga baru diketahui setelah penandatangan KPBU dilakukan.
"Masih banyak yang belum kami antisipasi seharusnya sebelum proyek baru sekarang, nanti di proyek lainnya bisa lebih matang," tegasnya.