Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Importir Bawang Putih Klaim Izin Impor Pemerintah Belum Cukup

Para importir bawang putih Indonesia menilai kuota izin impor bawang putih yang telah diterbitkan pemerintah saat ini, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Lebaran.
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman
Pedagang menunjukan bawang putih di salah satu pasar di Jakarta, Selasa (3/3/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA -- Para importir bawang putih mendesak pemerintah untuk menerbitkan rekomendasi impor dan izin impor baru.

Ketua II Perkumpulan Pelaku Usaha Bawang Putih dan Sayuran Umbi Indonesia (Pusbarindo) Valentino mengatakan, volume izin impor yang telah dikeluarkan pemerintah sampai saat ini dinilai belum cukup untuk mengantisipasi kebutuhan hingga Lebaran pada Mei mendatang.

Menurutnya, berdasarkan pemantauan yang dilakukan pelaku usaha, stok bawang putih yang tersedia pada awal Maret tercatat berada di kisaran 30.000—35.000 ton. Jumlah ini jauh lebih rendah dari klaim pemerintah yang menyebutkan bahwa stok masih berada di angka 80.000 ton.

Adapun izin impor yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan per 3 Maret 2020 berjumlah 25.829 ton dari total rekomendasi impor yang mencapai 103.000 ton. Jika terealisasi sampai akhir Maret ini, maka pasokan bawang putih diperkirakan mencapai 60.000 ton.

Namun jumlah ini sendiri masih kurang dari proyeksi kebutuhan sampai Mei mendatang. Kebutuhan bawang putih pada Maret diproyeksi mencapai 45.000 ton, sementara pada periode April sampai Mei, terdapat potensi kenaikan kebutuhan sampai 40 persen seiring datangnya Ramadan dan Idulfitri.

"Dengan demikian kebutuhan sampai akhir Mei diperkirakan bakal mencapai 160.000 ton dan terdapat defisit sebesar 100.000 ton jika izin baru tak kunjung terbit," kata  Valentino saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/3/2020).

Valentino menjelaskan pelaku usaha harus berpacu dengan waktu untuk mengamankan pasokan jelang momen keagamaan tersebut.

Dari proses penerbitan rekomendasi impor produk hortikultura (RIPH) sampai surat persetujuan impor (SPI), dia mencatat setidaknya diperlukan waktu sampai 50 hari.

"Diperlukan proses dan waktu yang cukup panjang sampai barang tiba di Indonesia. Belum lagi untuk distribusi ke seluruh wilayah di Indonesia," tambah Valentino.

Selain menerbitkan RIPH baru, Pusbarindo meminta Kemendag untuk menerbitkan izin impor sesuai jumlah rekomendasi yang diterbitkan.

Terlebih, puluhan importir yang tergabung dalam Pusbarindo disebutnya merupakan pelaku usaha yang patuh dalam memenuhi aturan pemerintah, termasuk kewajiban wajib tanam.

"Anggota Pusbarindo hanya memperoleh SPI sebanyak 800 ton saja, kurang dari 3 persen dari total yang kami ajukan," keluh Valentino.

Sementara itu, Ekonom Universitas Indonesia Fithra Faisal menilai permasalahan bawang putih di Tanah Air tak lepas dari manajemen perhitungan stok yang masih bermasalah. Dia pun mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan kebijakan stok cadangan guna mencegah adanya fluktuasi harga berkelanjutan.

"Pemerintah bisa menggunakan badan seperti Bulog untuk stabilisasi harga. Di sisi lain, perlu ada perhitungan kebutuhan yang tepat baik dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan," jelas Fithra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper