Bisnis.com, JAKARTA - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menyatakan kesiapannya untuk mengelola tambang batubara milik tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat.
Direktur Utama PT Bukit Asam, Arviyan, mengatakan saat ini tambang batubara sitaan kasus Jiwasraya tersebut masih dalam tahap pengawasan. "Belum, itu kan bukan diserahkan. Sekarang masih dalam pengawasan," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (3/3/2020).
Dia akan mempelajari lebih lanjut sejauh mana potensi tambang batubara yang menjadi sitaan tersebut. Untuk mengelola tambang itu, pihaknya masih menunggu penugasan resmi dari Kementerian BUMN.
Baca Juga
"Sekarang masih dalam pengawasan. Nanti kami pelajari, kami lihat sejauh mana potensinya tetapi terserah kepada Kementerian. Kalau sekarang, kami diminta untuk mengawasai," tutur Arviyan.
Untuk diketahui, tersangka kasus PT Asuransi Jiwasraya, Heru Hidayat merupakan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Kementerian BUMN akan menunjuk perusahaan plat merah itu untuk akan mengelola aset tambang batubara PT Gunung Bara Utama yang berlokasi di Kutai, Kalimantan Timur.