Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Pelajari Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat

Dari surat yang diterima Bisnis pada Sabtu (29/2/2020) tersebut, terdapat beberapa pertimbangan yang menyebabkan penghentian sementara proyek kereta cepat ini.
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat dijumpai di tengah Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat, Senin (2/3/2020). Bisnis - Rinaldi Azka
Sekretaris Jenderal Kemenhub Djoko Sasono didampingi Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi saat dijumpai di tengah Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat, Senin (2/3/2020). Bisnis - Rinaldi Azka

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih kumpulkan informasi terkait penghentian sementara pengerjaan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Sekretaris Jenderal Kemenhub, Djoko Sasono mengatakan Kemenhub menerima banyak sekali masukan terkait penghentian sementara terhadap proyek yang dikerjakan PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC).

"Tentu saja kami akan melakukan komunikasi internal pemerintah untuk mengambil langkah-langkah. Intinya kami sedang mengumpulkan informasi untuk nanti ambil langkah yang lebih lanjut," paparnya di sela Rapat Koordinasi Teknis Bidang Perhubungan Darat 2020, Senin (2/3/2020).

Dia belum mau berspekulasi lebih lanjut mengenai langkah ke depan yang akan diambil Kementeriannya. Pasalnya penghentian sementara datang dari permintaan Kementerian PUPR.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Komite Keselamatan Konstruksi meminta penghentian sementara kegiatan proyek kereta cepat (high speed railway) Jakarta-Bandung selama dua pekan dimulai sejak 2 Maret 2020.

Permintaan penghentian sementara tersebut disampaikan dalam surat bernomor BK.03.03-Komite K2/25, yang ditujukan kepada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) pada tanggal 27 Februari 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi selaku Ketua Komite Keselamatan Konstruksi Danis H. Sumadilaga.

Dari surat yang diterima Bisnis pada Sabtu (29/2/2020) tersebut, terdapat beberapa pertimbangan yang menyebabkan penghentian sementara proyek kereta cepat ini.

Termasuk kondisi layanan Jalan Tol Jakarta-Cikampek dan Purbaleunyi akhir-akhir ini yang terdampak akibat pembangunan Proyek Kereta Cepat (High Speed Railway) Jakarta-Bandung.

Pertama, pembangunan proyek tersebut kurang memperhatikan kelancaran akses keluar masuk jalan tol sehingga berdampak terhadap kelancaran jalan tol dan jalan non tol.

Kedua, pembangunan proyek tersebut kurang memperhatikan manajemen proyek dimana terjadi pembiaran penumpukan material pada bahu jalan sehingga mengganggu fungsi drainase, kebersihan jalan dan keselamatan pengguna jalan.

Ketiga, pembangunan proyek tersebut menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta-Cikampek yang menyebabkan kemacetan luar biasa pada ruas jalan tol dan mengganggu kelancaran logistik.

Keempat, pengelolaan sistem drainase yang buruk dan keterlambatannya pembangunan saluran drainase sesuai kapasitas yang telah terputus oleh kegiatan proyek menyebabkan banjir di jalan tol.

Kelima, adanya pembangunan pilar LRT yang dikerjakan oleh PT KCIC di KM 3 +800 tanpa izin, sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Keenam, pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), keselamatan lingkungan, dan keselamatan publik belum memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku di lndonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper