Bisnis.com, JAKARTA —Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengikuti kebijakan dari kementerian terkait soal tenaga kerja asing di bidang konstruksi yang negara asalnya terdampak virus corona seperti China.
Plt. Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Hidayat Sumadilaga mengatakan kebijakan terkait tenaga kerja konstruksi yang terdampak akan mengikuti kebijakan dari Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan.
Terkait kemungkinan adanya pergantian tenaga kerja untuk menjaga target penyelesaian konstruksi, Danis menegaskan akan tetap mengikuti kebijakan dari kementerian terkait.
Baca Juga
"Kebijakan terkait tenaga kerja konstruksi yang terdampak atau berasal dari daerah yang terdampak corona akan mengikuti kebijakan dari kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Kesehatan," katanya kepada Bisnis, Jumat (28/2/2020).
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi, data Per 31 Desember 2019 mencatat terdapat 44 BUJKA dari China dengan Izin Usaha Jasa Konstruksi yang berlaku efektif. Kemudian, terdapat 78 BUJKA dari China dengan status memiliki Kantor Perwakilan dan telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) tetapi Izin Usaha Jasa Konstruksi belum berlaku efektif dan masih dalam proses pemenuhan komitmen izin efektif.
Berdasarkan data OSS sampai 31 Desember 2019, Terdapat Ijin Usaha Jasa Konstruksi yang masih berlaku dan sudah dinyatakan berlaku efektif untuk 173 (seratus tujuh puluh tiga) BUJKA Kantor Perwakilan dan terdapat 240 IUJK yang telah diterbitkan oleh OSS untuk BUJKA Kantor Perwakilan namun belum dinyatakan berlaku efektif dan/atau masih dalam proses pemenuhan komitmen izin efektif.