Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo diklaim tengah menyiapkan sosok yang akan ditunjuk sebagai kepala badan otorita ibu kota negara (IKN) di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan pemerintah juga tengah menyiapkan pula aturan pembentukan badan otorita tersebut. Nantinya, kepala badan otorita tersebut akan menjadi setingkat menteri.
"Saya kira akan segera undang-undangnya jadi, menteri/kepala otorita ibu kota Indonesia. Mungkin, Presiden sekarang lagi memfinalisasi siapa menteri/kepala otorita ibu kota, jadi difinalisasikan," terangnya, Rabu (26/2/2020).
Badan otorita ini, lanjutnya, akan mengatur tiga kluster utama di IKN, yakni klaster pemerintah, klaster perumahan, perkantoran, dan klaster infrastruktur atau fasilitas publik.
Dia menjelaskan pengembangan IKN nantinya untuk klaster pemerintah akan menggunakan pendanaan murni dari pemerintah melalui APBN tanpa ada swasta. Kepemilikan tanah pun milik pemerintah Indonesia, begitu pula pengelolaan asetnya.
Sementara itu, imbuhnya, klaster perumahan dan perkantoran akan melalui pendanaan yang dikerjasamakan dengan swasta melalui skema KPBU dan skema lainnya. Kepemilikan lahannya puun bisa berupa pemerintah menjual atau memberi konsesi kepada swasta. Adapun asetnya dapat dikelola swasta.
Baca Juga
Selain itu, klaster infrastruktur atau fasilitas publik pendanaannya menggunakan skema kerja sama dengan swasta pula. Kepemilikan lahannya pun menggunakan konsesi lahan dari pemerintah ke swasta dan pengelolaan aset dapat dilakukan oleh swasta.