Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan mengeluarkan kebijakan berupa insentif di bidang perumahan sebagai bagian dari antisipasi dampak virus corona terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan keputusan untuk memberikan insentif dalam bidang perumahan tersebut sudah disepakati dalam Rapat Terbatas. "[Insentif perumahan] mulai April [2020]," kata Basuki, usai Rapat Kerja dengan Komisi V, di Kompleks DPR Senayan, Rabu (26/2/2020).
Dia menambahkan insentif diberikan ke beberapa bidang seperti penerbangan untuk ke arah destinasi wisata, termasuk ke perumahan. Dia menjabarkan stimulus di bidang perumahan antara lain stimulus pembiayaan perumahan sebesar Rp1,5 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari Rp800 miliar untuk subsidi selisih bunga dan Rp700 miliar untuk subsidi bunga uang muka. Bantuan tersebut akan menambah pasokan unit rumah yang mendapat subsidi sebanyak 224.000.
Basuki menambahkan insentif diharapkan dapat membantu sektor perumahan, terutama di segmen menengah ke bawah. Dia menyebut segmen tersebut cukup gemuk dan permintaannya tidak pernah surut.
"Sekarang ini pasarnya di situ, banyak orang mau beli, kita bantu dengan SSB dan SBUM, dengan REI dan BTN, mereka yang tahu pasarnya," katanya.
Menurut Basuki, sektor properti bisa memberikan dampak turunan terhadap 150 bidang industri. Dia mencontohkan, semen, besi, furnitur merupakan barang-barang yang dibutuhkan untuk pembangunan perumahan.
Sebelumnya,Presiden Joko Widodo bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju telah membahas insentif ekonomi yang akan diberikan guna menangkal dampak Virus Corona (Covid-19) pada Selasa (25/2/2020).
Presiden Jokowi meminta seluruh instrumen disiapkan dan dipergunakan dalam rangka memperkuat daya tahan dan daya saing ekonomi Indonesia baik instrumen moneter maupun instrumen fiskal. Hal itu perlu dilakukan karena wabah virus corona telah merebak ke luar China seperti Korea Selatan dan Italia.