Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tambahan Kuota Rumah Subsidi Masih Digodok

Meskipun Kementerian Keuangan sudah melansir bakal menyiapkan subsidi selisih bunga sebanyak Rp1,5 triliun, aturan teknis masih digodok oleh Kementerian PUPR.
Foto udara kawasan perumahan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya
Foto udara kawasan perumahan di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/2/2020). Bisnis/Triawanda Tirta Aditya

Bisnis.com, JAKARTA – Pengembang tengah menantikan tambahan kuota rumah subsidi yang baru saja dijanjikan oleh Kementerian Keuangan dengan dana senilai Rp1,5 triliun. Namun, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut aturan penambahan kuota masih digodok.

Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian PUPR Eko Djoeli Heripoerwanto menuturkan rencana penambahan kuota rumah bersubsidi masih dalam tahap pembahasan di Kementerian PUPR.

“Ini baru dalam pembahasan di Rapat Terbatas kemarin, jadi angkanya juga belum bisa dipastikan. Kita tunggu rapat teknisnya selesai,” ungkapnya singkat kepada Bisnis.com, Rabu (26/2/2020).

Sebelumnya, berdasarkan catatan Bisnis Kementerian Keuangan telah bersedia menggelontorkan tambahan anggaran untuk rumah subsidi melalui subsidi bunga atau SSB tapi dengan tenor 10 tahun. Total dana yang disiapkan untuk subsisi selisih bunga mencapai Rp1,5 triliun.

Jumlah tersebut diperkirakan bisa menambah kuota rumah subsidi sebanyak 230.000-an unit dari anggaran awal dan menjadikan total anggaran rumah subsidi tahun ini tersedia sebanyak 300.000-an unit.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Utama Perum Perumnas Bambang Triwibowo mengatakan bahwa langkah pemerintah tersebut bisa menjadi stimulus untuk kembali memacu pasar properti di Indonesia.

“Ini pasti ada hasil positifnya, tapi nanti kita lihat dampaknya. 2020 ini kan harusnya lebih baik pasarnya karena [pasar] sudah tidak lagi wait and see,” ujarnya.

Harapannya, imbuh Bambang, dengan lebih banyak kuota yang digelontorkan, bisa membantu menurunkan angka backlog atau kebutuhan perumahan seperti yang tengah diperjuangkan oleh Perumnas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Mutiara Nabila
Editor : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper