Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah berencana menggelontorkan tambahan kuota untuk rumah subsidi melalui skema subsidi selisih bunga (SSB) yang diaktifkan kembali. Rencana ini membuat pengembang subsidi yang sebelumnya khawatir kehabisa kuota, bisa kembali bernapas lega.
Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida mengaku mengapresiasi langkah pemerintah karena telah mengabulkan permohonan dari pelaku usaha perumahan.
“Jadi SSB ini diaktifkan lagi, tapi tenor KPR [kredit pemilikan rumah] dipangkas jadi hanya 10 tahun, dari sebelumnya 20 tahun. Jadi ini dihidupkan lagi,” katanya kepada Bisnis, Rabu (26/2/2020).
Adapun, anggaran yang digelontorkan rencananya akan bernilai Rp1,5 triliun. Jumlah dana tersebut, kata Totok mampu menambah jumlah unit hingga lebih dari 230.000 unit rumah subsidi.
“Jadi tinggal menunggu kepastian dari Kementerian Keuangan untuk segera direalisasikan. Kementerian PUPR [Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] sudah menyurat ke sana,” ungkapnya.
Adapun, meski dana untuk rumah subsidi tersebut bisa direalisasikan segera tahun ini, namun pembayarannya ke perbankan akan dimasukkan dalam anggaran 2021.
Baca Juga
“Realisasinya tahun ini, tapi dibayarnya ke bank tahun depan. Ini bisa untuk menutup kebutuhan yang sebelumnya ditakutkan kurang, jadi sudah tertutup. Skemanya nanti FLPP [fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan] tetap sekitar 90.000-an unit, sisanya 230.000 dari SSB ini,” katanya.
Totok berharap, dengan kebijakan ini bisa mendongkrak pasar properti di tengah pertumbuhan ekonomi nasional dan global yang terus terguncang.
“Karena kalau rumah sederhana meningkat, biasanya rumah menengah atas ikut. Kalau salah satu sepi ya [semuanya] sama-sama sepi,” jelasnya.