Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dampak ODOL, Faktor Rem Jadi Penyebab Kecelaakaan Tertinggi

Faktor rem tidak berfungsi menjadi salah satu penyebab tertinggi kecelaakan. Hal tersebut diduga besar disebabkan oleh muatan berlebih.
Truk-truk sarat muatan (ODOL) bebas lalu lalang di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer tanpa ada perhatian dari petugas./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur 2019
Truk-truk sarat muatan (ODOL) bebas lalu lalang di jalan tol Bakauheni-Terbanggi Besar sepanjang 140,9 kilometer tanpa ada perhatian dari petugas./Bisnis-Tim Jelajah Infrastruktur 2019

Bisnis.com, JAKARTA - Faktor rem tidak berfungsi menjadi salah satu penyebab tertinggi kecelaakan. Hal tersebut diduga besar disebabkan oleh muatan berlebih.

Mengutip Buku Potret Keselamatan Lalu Lintas di Indonesia Edisi 3 Desember 2019, Faktor rem tidak berfungsi menjadi faktor penyebab kecelakaan lalu lintas jalan tertinggi sebesar 35,76 persen.

Faktor kedua adalah lampu tidak berfungsi yang berkontribusi terhadap 14,35 persen kecelakaan dan faktor ketiga adalah kerusakan roda yang berkontribusi terhadap 8,79 persen kecelakaan.

Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat mengatakan bahwa faktor rem tidak berfungsi diduga besar disebabkan oleh muatan berlebih (over loading).

"Penyebab lainnya seperti kurang mahir atau cakap ketika mengemudi," ujarnya saat dihubungi Bisnis pada Minggu (23/2/2020).

Djoko menambahkan, data dari PT Jasa Marga pada 2019 juga menyebutkan bahwa komposisi kendaraan rata-rata Non Golongan I sebesar 14 persen berdampak pada kecelakaan sebanyak 48,02 persen dengan melibatkan kendaraan angkutan barang di ruas tol Jasa Marga.

Adapun, jenis pelanggaran selama operasi penertiban pelanggaran kelebihan muatan (overload) sebesar 37,87 persen, over dimension 2,45 persen, ketidaklengkapan dokumen 3,59 persen dan yang tidak melanggar 55,91 persen.

"Komoditi mayoritas overload adalah muatan sembako 23 persen, minuman 17 persen, bahan bangunan seperti batu bata, hebel, batu, dan kayu 10 persen, serta besi,  baja atau alumunium sebanyak 9 persen," tuturnya.

Di sisi lain, lanjutnya, dampak angkutan mobil barang over dimension over loasing (ODOL) tidak hanya dirasakan oleh pemerintah pusat di jalan nasional, tetapi juga dialami oleh pemerintah daerah yang memiliki wewenang membangun dan memelihara jalan kota, jalan kabupaten, dan jalan provinsi.

"Kerusakan jalan yang begitu cepat pasti akan menguras APBN dan APBD yang sebenarnya dapat digunakan untuk program lainnya," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dionisio Damara
Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper