Bisnis.com -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun 2 unit armada kapal pengawas perikanan baru tahun ini.
Direktur Pemantauan dan Operasi Armada KKP, Pung Nugroho Saksono mengatakan 2 unit kapal tersebut akan memperkuat armada pengawasan di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 571 meliputi Selat Malaka dan Laut Andaman, serta WPP 711 yang meliputi perairan Selat Karimata, Laut Natuna, dan Laut China Selatan. .
"Tahun ini kami akan membangun 2 unit Kapal Pengawas Perikanan tipe C atau dengan panjang 32 meter untuk memperkuat pengawasan di wilayah kerja Pangkalan PSDKP Batam dan Stasiun PSDKP Belawan," jelasnya dalam keterangan resmi yang diterima Bisnis, Senin (10/2/2020).
WPP 572 dan 711 dinilai sebagai wilayah yang masih rawan disusupi kapal asing pencuri ikan. "Satu kapal akan beroperasi di wilayah perairan selat Malaka dan laut Andaman, sedangkan kapal lainnya akan dioperasikan di wilayah perairan selat Sunda dan Laut Natuna Utara," tutur pria yang akrab dipanggil Ipung ini.
Selain menambah kapal baru, KKP telah menambah hari operasi kapal pengawas dari 85 hari pada 2019 menjadi 150 hari pada 2020. Hal ini dilakukan agar tidak ada kapal asing yang kembali masuk perairan Indonesia.
Saat ini KKP telah memiliki total 34 unit kapal pengawas perikanan terdiri dari 4 kapal pengawas tipe A dengan panjang lebih dari 50 meter, 2 unit kapal pengawas tipe B dengan panjang 40-50 meter, 10 unit kapal pengawas tipe C dengan panjang 30-40 meter, dan 14 unit tipe D dan 5 unit tipe E.
Kapal pengawas perikanan tipe C memiliki keunggulan dalam bermanuver dan dikenal cepat serta gesit, sehingga sangat cocok untuk melakukan pengejaran ataupun intercept terhadap kapal asing. Pengerjaan pembangunan kapal ini akan dikerjakan oleh PT. Palindo Marine selaku pemenang dalam proses pengadaan kapal pengawas perikanan tersebut.
“Kita harapkan pembangunannya segera selesai agar dapat segera dioperasikan untuk menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan sebagaimana yang ditugaskan kepada Direktorat Jenderal PSDKP," tukas Ipung.