Bisnis.com, JAKARTA – Kasus wabah virus corona dinilai tak berikan banyak pengaruh pada kinerja kawasan industri Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar yang menyebutkan bahwa pengaruh negatif dari wabah virus tersebut tak banyak untuk kinerja kawasan industri.
“Dampaknya secara langsung tidak terasa karena kalau orang China yang yang bekerja umumnya sudah stay lama di Indonesia, tidak keluar-keluar. Beda dengan industri pariwisata mungkin yang turisnya pulang pergi keluar masuk,” ungkapnya kepada Bisnis, Senin (10/2/2020).
Sanny menambahkan, belum lama ini beberapa kasus virus corona juga sudah berhasil ditangani. Harapannya hal ini tidak sampai menyebar ke Indonesia.
Sanny menambahkan, menurutnya hal yang paling mempengaruhi pasar kawasan industri justru berasal dari situasi politik tahun lalu.
“Beberapa investor yang masuk ke kawasan industri justru kebanyakan pada kuartal IV/2019, karena sebelumnya kebanyakan investor menunggu daripada situasi politik kita, menunggu hasil pilpres aman enggak, dan ada kesinambungan atau enggak dengan program sebelumnya,” jelasnya.
Baca Juga
Dengan Presiden Joko Widodo yang melanjutkan program pengembangan infrastruktur dan mencanangkan konsep omnibus law, diharapkan bisa menyelesaikan masalah yang terkait dengan perizinan dan mendorong investasi di kawasan industri.
“Kita berharap lewat omnibus kembali bisa mendongkrak industri manufaktur. Potensinya besar apalagi kalau berkaitan dengan pengolahan sumber daya alam, terutama di luar Jawa. Paling tidak ada 4 hal, yakni berbasis perkebunan, minyak dan gas, mineral tambang, dan berbasis kelautan maritim,” lanjutnya.
Dengan menyederhanakan perizinan, imbuh Sanny, akan meningkatkan daya saing dengan kawasan industri di luar negeri dan menjadi lebih menarik bagi para investor untuk berekspansi sampai ke industri turunannya.
“Di Morowali misalnya, awalnya dibangun untuk industri smelter saja, untuk pemurnian, namun harapannya nanti bisa buka untuk sampai bikin baterai litium. Saya rasa itu yang harus betul-betul di perhatikan,” lanjut Sanny.
Adapun, untuk investor asing, menurutnya omnibus law juga bisa menambah ketertarikan bagi mereka. Pasalnya selama ini investor asing kurang dilayani dengan baik ketika masuk ke kawasan industri Indonesia, dengan berbagai perizinan yang rumit.
“Padahal Indonesia sudah sangat dikenal. Harapannya konsep omnibus ini bisa sangat menyederhanakan perizinan yang saat ini menghambat,” kata Sanny.