Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan pembentukan holding dan integrasi rumah sakit (RS) di bawah perusahaan pelat merah dilakukan untuk mengantisipasi kebutuhan jaminan kesehatan di masa mendatang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa jaminan kesehatan atau health security belum menjadi kebutuhan utama saat ini karena mayoritas penduduk Indonesia masih berusia sekitar 35 tahun. Namun dalam beberapa tahun ke depan kebutuhan jaminan kesehatan akan meningkat seiring dengan populasi masyarakat yang menua.
“Dalam 20—30 tahun lagi ketika kondisi Indonesia seperti Jepang, piramidanya terbalik, namanya kesehatan jadi keharusan untuk rakyat,” katanya di Jakarta, Senin (10/2/2020).
Dia menjelaskan saat ini Kementerian BUMN fokus untuk membentuk klasterisasi perusahaan pelat merah, termasuk untuk Rumah Sakit. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan efisiensi bisnis rumah sakit di bawah perusahan-perusahaan BUMN.
Menurutnya, melalui konsolidasi ini jaringan rumah sakit BUMN dapat bersinergi dalam melakukan pengadaan fasilitas dan barang untuk kebutuhan operasional. Sebagai contoh, pengadaan mesin CT Scan dapat memperhitungkan ketersediaan fasilitas serupa di rumah sakit lain yang berdekatan.
Dia mengharapkan, klasterisasi rumah sakit dan perusahaan farmasi BUMN juga dapat digunakan untuk mengelola mahadata (big data) dan pengembangan kecerdasan buatan. Hal ini dinilai akan sangat berguna dalam memproyeksi produksi obat dan pengembangan teknologi yang dibutuhkan.
Baca Juga
Konsolidasi rumah sakit dan farmasi juga diharapkan dapat membuat Indonesia lebih antisipatif terhadap potensi kehadiran wabah epidemik di masa mendatang. Menurutnya, belajar dari kasus China yang ekonominya harus terganggu virus corona.
Untuk diketahui, PT Pertamina Bina Medika telah ditunjuk pemerintah sebagai perusahaan induk rumah sakit pelat merah. Direktur Utama PT Pertamina Bina Medika Indonesia Healthcare Corporation (IHC) Fathema Djan Rachmat mengatakan holding terdiri dari 64 rumah sakit, 13 klinik utama, 127 klinik pratama, dan 6 kilinik estetika.
Dia menjabarkan, kapasitas holding rumah sakit BUMN mencapai 6.500 tempat tidur. Secara konsolidasi, pada 2018, pendapatan rumah sakit BUMN menembus Rp5,6 triliun. Pendapatan tersebut diharapkan bisa naik menjadi Rp8 triliun sampai dengan Rp10 triliun.
Dalam catatan Bisnis.com, pembentukan holding rumah sakit BUMN sudah dirancang sejak 2016. Saat itu, Menteri BUMN Rini M. Soemarno menerbitkan Surat Menteri BUMN Nomor :S-736/MBU/12/2016 pada 21 Desember 2016.