Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan menyatakan optimistis akan mendapatkan berkah lonjakan utilitas pada bulan Ramadhan mendatang.
Asosiasi juga berharap agar pemerintah terus memberikan sinyal positif guna meningkatkan tingkat kepercayaan diri konsumen.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) Rachmat Hidayat mengatakan utilitas pabrikan pada bulan Ramadhan dapat meningkat hingga 30% dari bulan-bulan biasa.
Dia menuturkan, persentase itu lebih tinggi jika dibandingkan pencapaian pada tahun lalu yaitu di level 20%.
"Kalau dia [utilitas pabrikan] tumbuh 30%, [ada tambahan] 750 juta liter. Berarti di bulan lebaran [akan produksi] 3,2 miliar liter. Semoga sampai akhir tahun [bisa mencapai target sebesar] 33 miliar liter air," katanya kepada Bisnis, Minggu (9/2/2020).
Dengan kata lain, asosiasi menargetkan volume produksi pabrikan air minum dalam kemasan (AMDK) tahun ini tumbuh sekitar 10% dari realisasi tahun lalu sekitar 30 miliar liter.
Baca Juga
Rachmat menilai pemerintah harus tetap memberikan sinyal positif pada masyarakat agar target tersebut terpenuhi. Pasalnya, salah satu pendorong pertumbuhan produksi pada tahun ini adalah keyakinan konsumer pada produk.
Dengan meningkatnya keyakinan konsumen, imbuhnya, volume pengeluaran konsumen pun akan tumbuh. Oleh karena itu, dia berharap agar pemerintah mempercepat penerbitan Undang-Undang Omnibus Law.
Selain itu, pemerintah juga harus memastikan implementasinya di lapangan untuk menjaga kondusifitas dunia manufaktur nasional.
Lebih lanjut, Rachmat mengungkapkan setidaknya ada dua tantangan yang dapat menahan berkah Ramadhan. Pertama, pengetatan lalu lintas pada akhir Ramadhan.
"Kami [akan melakukan] building stock yang lebih besar untuk antisipasi permintaan yang harapannya positif naik. Jadi, [peningkatan] ketersediaan harus kami antisipasi," katanya.
Kedua, penerbitan peraturan turunan Undang-Undang No.17/2019 tentang Sumber Daya Air. Rachmat mengusulkan agar pemerintah menggunakan pihak ketiga agar penghitungan neraca air pada kawasan industri AMDK dapat terhitung dengan baik dan independen.
Rachmat menyatakan data neraca air menjadi krusial mengingat seluruh kegiatan produksi pabrikan AMDK akan didasarkan oleh data tersebut. Selain itu, dia menilai pihak ketiga dapat berlaku independen ketika ada kontestasi terkait jatah air yang didistribusikan ke badan usaha milik pemerintah dan swasta.
"Menurut saya, [perhitungannya] berpatokan ke prinsip UU SDA saja bahwa pemerintah harus tahu persis jumlah penduduk persis, keadaan penduduk, dan jumlah [kebutuhan] pertanian rakyat. Karena itu jadi urutan satu dan dua [prioritas perhitungan neraca air]," ungkapnya.