Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, Pemerintah China Jemput Warganya di Bali

Persetujuan ini diterbitkan setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat penerbangan non komersial.
WNI di Wuhan China bersiap-siap dievakuasi ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air, Sabtu (1/2/2020), karena wabah virus corona ./Dok. KBRI Beijing
WNI di Wuhan China bersiap-siap dievakuasi ke Indonesia menggunakan pesawat Batik Air, Sabtu (1/2/2020), karena wabah virus corona ./Dok. KBRI Beijing

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara telah menerbitkan persetujuan terbang bagi pesawat dari China untuk menjemput warga negaranya yang masih berada di Bali.

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Hengki Angkasawan mengatakan persetujuan ini diterbitkan setelah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri mengingat penerbangan non komersial.

"Kemenhub telah menerbitkan persetujuan penerbangan irreguler dari Guangzhou - Denpasar - Wuhan guna mengangkut warga negara China yang berada di Bali," ujarnya dalam siaran pers,  Sabtu (8/2/2020).

Penerbangan dilakukan oleh maskapai China Eastern Airlines dengan tipe pesawat B737-800 NG. Pesawat tersebut dijadwalkan akan tiba di Bandara Ngurah Rai Denpasar pada hari ini. Waktu penjemputan diperkirakan bakal memakan waktu sekitar 2,5 jam sebelum pesawat tersebut lepas landas menuju Wuhan pada hari yang sama.

Adapun, terkait dengan persiapan penjemputan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub telah melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholders terkait di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 7 Februari 2020.

Rapat koordinasi menyepakati sejumlah Standard Operations Procedures (SOP) Penanganan Penerbangan tersebut. Beberapa garis besar dari SOP terkait penanganan penerbangan penjemputan warga negara China di Bali, sebagai berikut, pertama, penerbangan rute CAN-DPS sebagai penerbangan tanpa penumpang umum (ferry flight).

Kedua, parkir pesawat ditempatkan jauh dari parkir pesawat reguler. Ketiga, dilakukan proses disinfektan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kemenkes setelah pesawat mendarat.

Keempat, proses lapor diri (check in), ruang tunggu, dan pintu keberangkatan (boarding gate) disediakan secara khusus oleh penyelenggara bandara dengan pengawasan dari instansi masing-masing yaitu KKP, Otoritas Bandara (Otban) IV Bali, PT. Angkasa Pura (AP) 1, TNI dan Polri. Kelima, sebelum penumpang menaiki pesawat, dilakukan pemeriksaan kesehatan menggunakan thermo scanner oleh petugas KKP di Ruang Tunggu dan dicek ulang oleh petugas medis China di tangga pesawat.

Keenam, petugas groundhandling dan KKP yang memasuki pesawat harus memakai pakaian proteksi sesuai standar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper