Bisnis.com, JAKARTA - Rencana PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) melayani penyeberangan lintas negara antara Indonesia-Malaysia dan Indonesia-Timor Leste dinilai dapat menguntungkan. Kendati begitu, operator penyeberangan dinilai harus memastikan volume barang yang akan diangkut.
Seperti diketahui, ASDP menyatakan sudah siap melayani rute penyeberangan anyar yang akan dibuka, yaitu Dumai, Riau dengan Malaka, Malaysia serta Maritaing, NTT dengan Dili, Timor Leste.
Pengamat Kemaritiman Institut Teknologi Sepuluh Nopember Saut Gurning menjelaskan pengangkutan barang lewat moda penyeberangan di kedua wilayah ini akan relatif mendapatkan keuntungan manfaat karena semakin fleksibelnya pergerakan atau aliran barang.
"Aliran barang dari pintu ke pintu lewat dukungan angkutan truk pengangkut barang dari pada layanan laut yang terpisah [intermiten] plus proses penanganan barang yang multi-handling sehingga relatif kurang bersaing. saya kira berpotensi kuat untuk dikembangkan. " paparnya kepada Bisnis, Kamis (6/2/2020).
Namun, dia menegaskan ada sejumlah catatan yang mesti diperhatikan sebelum rute tersebut direalisasi. Pertama, operator di kedua ruas tersebut tetap perlu melakukan verifikasi volume barang dalam skala periode jangka panjang.
Dengan demikian, garansi manfaat komersial tetap dapat berkelanjutan apalagi ditopang dengan aset layanan baru yang membutuhkan siklus investasi jangka panjang.
Baca Juga
Ketika garansi jaminan komersial baik ketersediaan kargo dan alat angkut tidak dapat menjamin keberadaannya dalam jangka panjang maka potensi tidak berlanjutnya rute tersebut dapat terjadi seperti fakta nyata rute Bitung - Davao yang tidak berkelanjutan.
"Kedua, hal pertama dapat direalisasikan bila pihak operator angkutan feri bekerjasama dengan pemilik barang serta pemilik angkutan atau truk. Jadi, kolaborasi antara operator feri, truk dan pemilik barang," tuturnya.
Dalam membentuk kolaborasi tersebut, tuturnya, pemerintah dapat berperan untuk menginisiasinya sehingga semakin meningkatnya konektivitas perdagangan lewat laut Indonesia dengan sejumlah negara tetangga termasuk ke Malaysia, Singapura, Australia dan PNG.
Inisiasi ini dapat melalui dukungan fiskal bagi operator feri penyeberangan nasional yang dapat mengembangkan usahanya ke wilayah tetangga.
"Walau tentu bukanlah hal yang mudah karena tuntutan pemenuhan berbagai aturan pelayaran baik di negara baru juga aturan internasional dari IMO yang memang relatif lebih tinggi," katanya.
Dengan demikian, stimulus dari pemerintah dapat signifikan mendorong dan membantu inisiasi tersebut. Lebih lanjut, bila kegiatan baru itu nanti telah ada dan matang, maka peran pemerintah dapat dihilangkan.
"Saya kira itu peluang baik dan memiliki potensi kuat untuk semakin berkembang seiring dengan potensi semakin meningkatnya mobilitas antar Asean termasuk lewat moda penyeberangan antar batas negara yang membutuhkan dukungan jasa layanan armada feri penyeberangan dan fasilitasnya," ujarnya