Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Stok Bawang Putih, Pemerintah Jamin Aman dan Harga Stabil

Impor bawang putih dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga sehingga tidak memberatkan konsumen.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan) bersama perwakilan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dalam Rapat Koordinasi Harga Bawang Putih terkait penyebaran virus corona di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Kamis (6/2/2020)/Kantor Staf Kepresidenan.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kanan) bersama perwakilan dari Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dalam Rapat Koordinasi Harga Bawang Putih terkait penyebaran virus corona di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan RI, Kamis (6/2/2020)/Kantor Staf Kepresidenan.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah menegaskan persediaan bawang putih dalam negeri aman. Kementarian Pertanian pun bakal menerbitkan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) untuk komoditas tersebut.

Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam Rapat Koordinasi Harga Bawang Putih terkait penyebaran virus corona. Rapat koordinasi dihadiri  Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan di Istana Kepresidenan RI, Kamis (6/2/2020).

“Kita harus pastikan harga bawang putih stabil dan tidak fluktuatif,” tegas Moeldoko dalam keterangan resmi.

China yang saat ini terserah wabah virus corona merupakan salah satu eksportir bawang putih untuk Indonesia. Kendati begitu, Moeldoko menjelaskan bahwa bawang putih tidak termasuk barang impor yang dilarang dari Negeri Tirai Bambu itu.

Pasalnya, pembatasan impor dari China terbatas pada produk pangan pada kategori life animal. Oleh karena itu, Moeldoko meminta kementerian terkait melakukan cek stok bawang putih di gudang yang ada.

Di samping itu, dia juga meminta Kementan untuk segera menerbitkan RIPH untuk menjamin stabilitas harga bawang putih, 

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Hortikultura Kementan Prihasto Setyanto mengatakan bahwa pihaknya menyanggupi arahan tersebut. Kementan akan menerbitkan RPIH pada Jumat, 7 Februari 2020. “Kami akan terbitkan besok untuk kemudian ditindaklanjuti Kementerian Perdagangan,” ujar Prihasto.

Setelah RPIH diterbitkan, Kementerian Perdagangan kemudian akan menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI). Kemendag juga menyanggupi bahwa SPI dapat dirisil lima hari setelah penerbitan RPIH atau pada pekan depan.

“SPI akan diterbitkan sesuai kebutuhan,” ujar Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Indrasari Wisnu Wardhana.

Sementara itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Suhanto menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan stok bawang putih lewat pemantauan di sejumlah gudang. Pemerintah akan memastikan kualitas persediaan bawang putih dalam negeri tetap terjaga.

Lebih lanjut, Moeldoko meminta kualitas bawang putih harus tetap terjaga ketika keran impor kembali dibuka. Dia pun menegaskan bahwa pemerintah akan menjamin penyerapan bawang putih dari petani di dalam negeri.

Impor bawang putih dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga sehingga tidak memberatkan konsumen. “Perlindungan bagi para petani tetap yang utama,” kata Moeldoko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper