Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pajak Teken MoU Kerja Sama Integrasi Data dengan PLN

MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sudah dilakukan terhitung sejak 2018 dalam bentuk e-faktur host-to-host.
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat
Karyawan berkomunikasi di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak di Jakarta, Senin (10/6/2019)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA–Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama PT PLN (Persero) menandatangani MoU terkait integrasi data perpajakan.

MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sudah dilakukan terhitung sejak 2018 dalam bentuk e-faktur host-to-host.

Bagi wajib pajak (WP), langkah ini mengurangi beban kepatuhan atau beban administratif yang selama harus ditanggung oleh WP serta menekan potensi sengketa perpajakan antara WP dengan otoritas pajak.

Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo menerangkan melalui integrasi data perpajakan antara WP dengan DJP, perdebatan antara kedua pihak terkait biaya yang bisa diklaim sebagai pengurang dasar pengenaan pajak bisa diminimalkan.

"Setiap akun biaya ke depan bisa kita capture, maka tidak ada lagi yang perlu di-dispute. Paling hanya masalah materialitas dari biaya saja," ujar Suryo, Jumat (31/1/2020).

Bagi DJP, integrasi perpajakan akan memberikan akses yang real time atas keuangan PLN sehingga biaya yang perlu dikeluarkan oleh DJP dalam rangka menguji kepatuhan bisa ditekan.

Data PLN yang ke depan akan terkoneksi dengan DJP juga akan mempermudah DJP untuk memperoleh data pihak ketiga sehingga WP pihak ketiga tersebut juga dimudahkan dalam menjalankan kewajiban pajaknya.

Saat ini, pelanggan PLN sudah mencapai 75 juta pelanggan dan transaksinya pun mencapai 4 juta transaksi setiap harinya.

"Pada 2020 akan ada perluasan basis pajak dan data dari PLN bisa kami gunakan untuk perluasan basis," kata Suryo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhamad Wildan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper