Bisnis.com, JAKARTA – Perusahaan Daerah Air Minum didorong untuk lebih mengembangkan alternatif sumber pendanaan untuk membiayai proyek air minum.
Kepala Central Project Management Unit Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis masyarakat (CPMU Pamsimas) Fajar Eko Antono mengatakan bahwa terdapat banyak sumber pendanaan di luar APBN untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur air minum dan sanitasi.
Dia menyebutkan beberapa sumber dana yang dapat dimanfaatkan antara lain adalah opsi pembiayaan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
Selanjutnya, pembiayaan dengan skema business to business (B2B) misalnya antara PDAM dan swasta, dan pinjaman perbankan bersubsidi untuk PDAM.
Fajar menjelaskan bahwa sebenarnya pemerintah dapat memberikan fasilitas subsidi dan jaminan bagi PDAM dengan beberapa kriteria yang harus dipenuhi.
Adapun, beberapa kritetia yang dimaksud antara lain adalah PDAM harus sehat dan tarifnya FCR [full cost recovery] atau bisa menutupi keseluruhan biaya.
Baca Juga
“Hal itu perlu dipenuhi agar mereka bisa pinjam ke bank, nanti bunganya bisa disubsidi [pemerintah] dan dijamin dengan skema penjaminan yang dikeluarkan Kementerian Keuangan," ujarnya kepada Bisnis di Jakarta, Kamis (30/1/2020).
Dengan fasilitas tersebut, imbuhnya, proyek PDAM bisa layak untuk diberikan kredit dari perbankan. Pembiayaan proyek pun tidak melulu mengandalkan sumber pendanaan dari pemerintah atau badan usaha swasta.
Selain subsidi, pemerintah juga memberikan fasilitas permodalan berbentuk hibah, yang bersumber dari APBN, untuk proyek PDAM misalnya penambahan sambungan rumah (SR) kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
"Jadi kalau sudah selesai proyeknya, kita [pemerintah] verifikasi di antaranya airnya mengalir atau tidak, biayanya berapa, nanti bisa direimbuse," ungkapnya.