Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perlu Roadmap Agar Implementasi Omnibus Law Efisien

Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai paradigma yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut cukup bagus. Hanya saja saat ini belum dikomunikasikan dengan baik.
Founder Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo (kiri)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Founder Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo (kiri)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com,  JAKARTA -- RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja diproyeksikan dapat menyederhanakan peraturan yang  menghambat investasi. Namun, manjurkah Omnibus Law sebagai obat bagi masalah investasi di Indonesia? 

Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai paradigma yang telah dibuat oleh pemerintah tersebut cukup bagus. Hanya saja saat ini belum dikomunikasikan dengan baik.

Dia mengatakan pemerintah memang sebaiknya terbuka mengenai penyusunan RUU Omnibus Law. Menurutnya ada banyak hal dalam Omnibus Law yang memang belum dipahami oleh masyarakat.

“Pemerintah tidak perlu tertutup soal ini. Justru harus terbuka soal diskursusnya. Kenapa buruh demo? karena tidak paham paradigmanya. Padahal ini bagus paradigmanya. Sayangnya tidak terkomunikasikan dengan baik,” ungkapnya saat ditemui di acara Law & Regulation Outlook 2020 di Hotel Shangri-La Rabu (22/1/2020).

Agar implementasi Omnibus Law dapat berjalan efisien, lanjutnya, pemerintah perlu berpikir secara paralel dan membuat roadmap atau peta jalan.

Judicial review juga bukan sesuatu yang haram. Karena terakhir, berdasar pengalaman kita hanya sampai di output, tidak sampai di outcome,” jelasnya.

Dia mengatakan harus diakui nilai investasi di Indonesia masih cenderung stagnan,  sehingga tidak cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Belum lagi indeks hukum di Indonesia tercatat juga masih buruk.

“Faktor yang berpengaruh pada investasi di Indonesia adalah transparansi, perlindungan terhadap investasi secara hukum, dan mudahnya perizinan. Hal ini yang ingin dijawab Omnibus Law,” katanya.

Menko Polhukam Mahfud MD berujar RUU Omnibus Law saat ini memang belum disampaikan ke publik dan masih terus dibahas. Namun dia memahami jika masih banyak yang belum mengerti mengenai Omnibus Law sendiri.

“Nggak minim juga sebenarnya. Presiden sudah sampaikan juga di pidato awalnya. Lalu rapat kabinet juga. Tapi kalau masih dirasa kurang, kan, pembahasan masih dilanjutkan," katanya.

DPR RI akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2020, termasuk omnibus law siang ini.

“Nanti juga kan ada DIM [daftar inventarisasi masalah]. Nanti kalau ada yang keberatan ya disampaikan. Itu masih bisa dibicarakan, yang penting omnibus law itu jalan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper