Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo memperkirakan bakal ada dana segar mengalir hingga US$20 miliar menyusul tingginya minat sejumlah lembaga dan negara untuk berinvestasi melalui sovereign wealth fund (SWF).
“Saya tadi sudah bisik-bisik kepada OJK dan Gubernur BI. Begitu aturan SWF, kita dapat akan ada inflow mungkin minimal US$20 miliar, bukan rupiah tapi USD. Sudah ada lembaga-lembaga yang mau naruh. Enggak usah saya sebutkan lembaganya,” katanya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2020 di Jakarta, Kamis (16/1/2020).
Menurutnya, pengaturan mengenai pembentukan dan pengelolaan SWF tersebut bakal diatur lebih detail pada penyusunan Omnibus Law yang rencananya bakal diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat pada minggu mendatang.
“[SWF] ini akan lebih pengaruh kalau Omnibus Law disetujui DPR,” ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah lembaga dan negara menyatakan minatnya untuk berinvestasi melalui SWF yakni Softbank Group Corp., Infrastructure Development Finance Corporation (IDFC), Jepang, dan Abu Dhabi.
Mengutip dari berbagai sumber, SWF itu sendiri merupakan pengelolaan investasi yang berasal dari kelebihan kekayaan negara atau sering disebut sebagai dana abadi. Dari sisi sumber dana, SWF bisa berasal dari kekayaan negara yang terbagi atas dua bentuk.
Pertama, dari sumber daya alam yang tidak bisa diperbaharui seperti minyak, gas, dan mineral. Kedua, dari aset keuangan yang diinvestasikan, misalnya saham, surat utang atau obligasi, logam mulia, dan instrumen lain.
SWF merupakan dana investasi milik negara yang terdiri dari aset keuangan seperti saham, obligasi, properti, logam mulia atau instrumen keuangan lainnya yang berinvestasi secara global.
Pengelolaan SWF biasanya tidak dilakukan oleh bank sentral atau kementerian keuangan, tapi dikelola lembaga tertentu.