Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pertamina Siap Tingkatkan Penyerapan Minyak Mentah Domestik

PT Pertamina (Persero) menyatakan akan mematuhi kuota impor minyak mentah (crude oil) yang ditetapkan pemerintah pada 2020. 
Kilang Balikpapan./Bisnis
Kilang Balikpapan./Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan akan mematuhi kuota impor minyak mentah (crude oil) yang ditetapkan pemerintah pada 2020. 

Adapun pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, memangkas jatah impor crude Pertamina sebanyak 30 juta barel sehingga sisa jatah impor sekitar 50 juta barel pada 2020. 

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan berkomitmen mengoptimalkan penyerapan minyak mentah dari dalam negeri yang didapat baik dari bagian pemerintah (government intake), anak perusahaan Pertamina, dan pembelian bagian kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

Tahun lalu, total penyerapan crude dalam negeri dari bagian pemerintah, anak usaha Pertamina, dan KKKS mencapai lebih dari 90% dari total produksi minyak mentah di Indonesia. Adapun bagian minyak mentah yang diserap mencapai 147 juta barel (unaudited) dari 43 KKKS. 

"Jumlah tersebut melonjak lebih dari 1.000% dari total serapan dari KKKS 2018 sebesar 10,1 juta barel," katanya, Selasa (14/1/2020).

Dengan adanya peningkatan penyerapan minyak mentah dalam negeri yang dapat diolah di kilang Pertamina, maka volume impor minyak mentah akan turun. 

Selama 2019, pembelian minyak mentah dari luar negeri sekitar 212.000 barel per hari atau sekitar 23% dari total kebutuhan (intake) kilang. Jumlah ini berhasil mengalami penurunan signifikan lebih dari 30% dibandingkan dengan 2018.

"Tahun ini, Pertamina tetap mengoptimalkan penyerapan minyak mentah domestik. Saat ini, Pertamina juga telah melakukan negosiasi dan bahkan sudah mencapai kesepakatan sekitar 74% dari KKKS yang memberikan penawaran," tambahnya.

Penyerapan minyak mentah dalam negeri ini juga berkontribusi untuk memperkuat devisa negara dan mengoptimalkan hasil dalam negeri dengan tetap mempertimbangkan aspek komersial.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper