Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjalin sinergi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam pengawasan layanan penyediaan dan pendistribusian bahan bakar minyak (BBM).
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pemerintah wajib menjamin ketersediaan dan kelancaran pendistribusian BBM. Melihat realisasi penyaluran BBM 2019, Arifin mengakui adanya over kuota BBM bersubsidi yang signifikan akibat adanya penyelewengan.
“Kami sangat merasa terdukung dengan komitmen Kapolri terkait intensitas pengawasan tahun ini dan juga masukan Mendagari untuk mengubat aturan yang ada. Intinya, untuk meningkatkan pelaksanaan, pengawasan dan, penindakan di lapangan,” katanya, dalam pernyataaan bersama tentang Pengawasan Bersama Penyediaan dan Pendistribusian BBM di Wilayah NKRI di kantor Kementerian ESDM Jakarta, Kamis (9/1/2020).
Pernyataan bersama ini difokuskan untuk jenis BBM tertentu (JBT) jenis minyak solar dan jenis BBM khusus penugasan (JBKP) jenis premium di seluruh wilayah Indonesia sehingga pendistribusiannya tepat sasaran dan tepat volume.
Kapolri Idham Aziz berkomitmen mendukung penyaluran BBM yang lebih baik pada tahun ini. Sinergi pemerintah dan Polri ini pun meresmikan pembentukan Satgas Kuda Laut.
“Ayo kita sama-sama bangun komunikasi. Kami tindak tegas yang melanggar. Untuk itu, saya berkomitmen saya bentuk satgas kuda laut agar kita mengawal program pemerintah ini," tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Hadi Prabowo mengungkapkan sinergi antarinstansi ini bukan bagian dari pembatasan kewenangan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan kegiatan migas.
"Dalam implementasinya di daerah, harus kita maknai bukan sebagai membatasi peran pemda dalam dukungan penyelenggaraan minyak bumi. Gubernur dan kepala daerah tetap memiliki peran yang sangat signifikan terhadap penyelenggaraan layanan kepada masyarakat," katanya.