Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini 10 Ruas Tol yang Segera Mengalami Penyesuaian Tarif

Penyesuaian tarif 10 ruas tol tersebut tinggal menunggu terbitnya surat keputusan Menteri PUPR.
Pengemudi membayar menggunakan kartu elektronik non-tunai ketika akan keluar dari jaln tol Belmera Amplas Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/9)./ANTARA-Septianda Perdana
Pengemudi membayar menggunakan kartu elektronik non-tunai ketika akan keluar dari jaln tol Belmera Amplas Medan, Sumatra Utara, Rabu (13/9)./ANTARA-Septianda Perdana

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Pengatur Jalan Tol memastikan penyesuaian tarif 10 ruas tol akan diselenggarakan tahun ini. Pasalnya, tarif dari 10 ruas tol itu seharusnya sudah disesuaikan pada tahun lalu atau sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Penyesuaian tarif dari 10 ruas tol tersebut yang seharusnya dilakukan tahun lalu, diketahui hanya tinggal menunggu terbitnya surat keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BUJT) Danang Parikesit mengatakan bahwa secara umum proses penyesuaian tarif sudah selesai dan tinggal dilakukan pengecekan terakhir oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono.

"Harapan kita semuanya tuntas tahun ini karena tahun depan ada juga daftar [ruas] tol yang harus kita kerjakan [penyesuaian tarifnya]," katanya, Senin (6/1/2020) malam.

Menurutnya, penundaan penyesuaian tarif di beberapa ruas tol salah satunya dikarenakan masih dilakukannya pekerjaan konstruksi seperti perbaikan fisik atau sarana dan prasarana.

Walhasil, Menteri PUPR memilih untuk menunda menerbitkan surat keputusan terkait dengan penyesuaian tarif hingga pekerjaan tersebut rampung.

Dia pun memperinci dari 10 ruas tol yang akan mengalami penyesuaian tarif, lima di antaranya sudah mencapai proses akhir.

Kelima ruas tol tersebut adalah Cawang—Tomang—Pluit, Ujung Pandang seksi 1, Bali Mandara, Pondok Aren—Serpong, dan Gempol—Pandaan seksi 1.

Kemudian, sebanyak dua ruas tol yakni Tangerang—Merak dan Pasirkoja—Soreang kini dalam proses permintaan persetujuan unit kerja eselon I di Kementerian PUPR.

Adapun tiga ruas tol lainnya yakni tol Palimanan­—Kanci (Palikanci), Belawan—Medan—Tanjunh Morawa (Belmera), dan Surabaya—Gempol telah sampai pada proses penyusunan berita acara penyesuaian tarif.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Zufrizal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper