Bisnis.com, BLORA – Pemerintah didorong untuk membentuk satuan tugas pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi di setiap daerah agar distribusinya benar-benar tepat waktu dan tepat sasaran serta tidak ada kasus penyalahgunaan pupuk bersubsidi, kata anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar.
"Dengan adanya satgas pengawas pupuk bersubsidi, setidaknya alur pupuk bersubsidi mulai dari produsen, distributor hingga kios pupuk lengkap (KPL) sebagai pengecer terpantau," ujarnya di sela-sela menggelar reses di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Senin (30/12/2019).
Menurut dia, permasalahan pupuk bersubsidi yang terkadang membuat petani kesulitan mendapatkan saat dibutuhkan bukan kali ini saja, melainkan sudah lama terjadi dan belum juga terpecahkan.
Dia optimistis ketika semua daerah dibentuk satgas pengawasan pendistribusian pupuk bersubsidi, maka tidak ada lagi istilah pupuk langka. Kalau pun terjadi kelangkaan, bisa langsung dideteksi dan ditemukan pangkal permasalahannya.
"Dugaan adanya kelangkaan pupuk bersubsidi, salah satunya karena adanya oknum tidak bertanggung jawab yang ingin mendapatkan keuntungan semata," ujarnya.
Ketika terjadi kelangkaan pupuk, petani yang sangat membutuhkan pupuk untuk pemupukan tanaman padinya tentu akan mencari pupuk dengan harga tinggi sekalipun demi menyelamatkan tanamannya.
Dalam rangka mencegah terjadinya kelangkaan pupuk bersubsidi, pemerintah juga tengah mencoba menerapkan kartu tani sebagai salah satu kartu identitas untuk pembelian pupuk bersubsidi.
Harapannya, tidak sembarang orang bisa membeli pupuk bersubsidi ketika tidak bisa menunjukkan kartu tani tersebut karena di dalamnya terdapat informasi soal identitas pemegang kartu tani serta luasan lahan yang digarap serta kebutuhan pupuknya selama musim tanam.
Kenyataannya, kebijakan tersebut belum berjalan maksimal karena belum semua petani menerapkan sehingga masih ada petani yang membelinya tanpa harus menunjukkan kartu tani.
Jika terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi, pemantauannya masih sulit karena ada petani yang menggunakan kartu tani dan ada pula yang belum menggunakan.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Marwan mengusulkan dibentuknya satgas pengawasan pendistribusian pupuk dengan harapan distribusinya tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat penerima.