Bisnis.com, JAKARTA - Para pelaku usaha koperasi dan UMKM melihat urgensi omnibus law terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dari sisi koperasi dan UMKM.
Wakil Ketua Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Nasari, Frans Meroga Panggabean berharap banyak substansi ekonomi kerakyatan kali ini benar-benar terakomodir dalam RUU Omnibus Law tentang Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.
"Kalau kita kembalikan kepada definisi ekonomi kerakyatan kan artinya suatu sistem yang bertumpu pada rakyat sebagai kekuatan utama. Jadi rakyatlah yang utama harus diberikan kekuatan agar berperanan penting dalam kegiatan ekonomi," ujar Frans.
Dia menyoroti signifikannya nilai impor barang konsumsi mencapai US$ 14,76 miliar atau sebesar 9,45% dari total seluruh impor. Dalam hal, menurutnya, peranan UMKM harus ditingkatkan dalam menekan angka impor terutama barang konsumsi.
Direktur Generasi Optimis Research & Consulting (GORC) inipun mendorong pemerintah agar dalam UU Omnibus Law nanti diatur sebuah penguatan agar UMKM benar diberdayakan sebagai andalan menekan impor terutama barang konsumsi hasil produksi pertanian. Frans menilai, UMKM pun mampu diberikan peran sebagai supporting industry para swasta besar dan BUMN dalam produksi komoditas lain yang selama ini diimpor oleh Indonesia.
Dalam riset Generasi Optimis Research & Consulting (GORC) ditemukan sedikitnya 3 hasil optimis apabila Koperasi dan UMKM dijadikan arus utama dalam transformasi ekonomi nasional. Pertama, sangat realistis menekan angka impor sampai US$ 18 miliar karena jenis barang yang diimpor diyakini dapat diproduksi dengan kolaborasi antara BUMN, swasta besar, dan UMKM sebagai produsennya atau supporting industry.
Kedua, dengan berhasil menekan angka impor sampai US$ 18 miliar atau Rp250 triliun berarti akan semakin banyak uang beredar di dalam negeri yang otomatis akan meningkatkan konsumsi rumah tangga masyarakat. Apabila UMKM pun diperkuat dan didorong menghasilkan juga produk yang memiliki nilai tambah bukan hanya sekedar barang komoditi, maka bukan mustahil pertumbuhan ekonomi dapat mencapai 7% per tahun.
"Terakhir, meningkatnya konsumsi rumah tangga karena berhasil menekan impor, otomatis meningkatkan pendapatan per kapita masyarakat pelaku UMKM yang terlibat. Lalu apabila pemerintah sungguh melakukan pemetaan yang tepat dalam melibatkan masyarakat pelaku UMKM, otomatis akan memperkecil Gini Ratio yang per Maret 2019 adalah 0,382.