Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Bakal Evaluasi Insentif untuk Sektor Properti

Pemerintah bakal mengevaluasi sejumlah insentif yang telah digulirkan untuk sektor properti karena industri tersebut dianggap masih belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. 
Deretan gedung bertingkat terlihat dari ketinggian di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (26/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat
Deretan gedung bertingkat terlihat dari ketinggian di kawasan Sudirman, Jakarta, Rabu (26/12/2018)./Bisnis-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah bakal mengevaluasi sejumlah insentif yang telah digulirkan untuk sektor properti karena industri tersebut dianggap masih belum menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. 

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan sektor properti memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor properti juga memiliki efek berganda yang sangat besar karena berkaitan dengan banyak sektor lainnya.

Oleh sebab itu, untuk menggairahkan sektor properti, pemerintah telah memberikan sejumlah insentif seperti peningkatan batasan nilai tidak kena Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah sederhana dan RSS (rumah sangat sederhana).

Selain itu, ada juga kebijakan pembebasan PPN untuk rumah korban bencana, menurunkan tarif PPh pasal 22 dari 5% menjadi 1%, simplifikasi PPh penjualan dan pengalihan tanah dari 30 hari jadi 15 hari, dan peningkatan batasan PPNBM dari Rp10 miliar jadi Rp30 miliar.

“Untuk sektor properti kami telah memberikan seperangkat insentif agar bisa semakin bergerak dan tumbuh. Dengan berbagai insentif yang ada, sektor properti harusnya bisa tumbuh,” ujarnya di sela-sela acara Property Outlook 2020 yang diselenggarakan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) di Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Suahasil menyatakan pihaknya juga akan segera melakukan diskusi dan meminta masukan dari dunia usaha terkait dampak dari sejumlah insentif yang telah diberikan. Hal itu dilakukan untuk mengetahui seberapa besar efektifitas dari sejumlah insentif yang telah diberikan kepada sektor properti.

“Seperangkat insentif yang sudah kami berikan kemarin akan kami cek lagi. Kami akan tanyakan ke dunia usaha apakah insentif yang kemarin sudah membuat kegiatan sektor properti bergulir,” ucapnya.

Suahasil menegaskan apabila sejumlah insentif yang telah diberikan ternyata belum terlalu efektif untuk mendongkrak pertumbuhan di industri properti, maka tidak menutup kemungkinan akan dilakukan perubahan terkait kebijakan dan insentif di sektor tersebut.

“Pada intinya kami akan terus lakukan evaluasi, tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi kami juga akan terus minta masukan dari dunia usaha,” ungkapnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Lucky Leonard
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper