Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah upaya preventif dilakukan Kementerian Keuangan guna mencegah terjadinya pungutan liar yang dilakukan petugas kepabeanan.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan, pihaknya telah memiliki sejumlah upaya antisipatif untuk mengatasi pungutan liar pada petugas kepabeanan.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk unit kepatuhan internal. Ia mengatakan, unit tersebut membentuk standar operasi prosedur untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.
Selain itu, unit kepatuhan internal juga bertugas melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara konstan terhadap seluruh jajaran Ditjen Bea dan Cukai.
"Ini [monev] setiap saat kami lakukan karena kami memiliki unit ini di semua tempat, mulai dari kantor pusat, kantor wilayah, hingga di lapangan," katanya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019) sore.
Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga melakukan bimbingan mental kepada seluruh pegawai. Hal tersebut dilakukan guna membentuk sikap integritas yang semakin kuat sehingga tercipta budaya anti pungli di lingkungan kepabeanan.
Selanjutnya, Ditjen Bea dan Cukai juga memberi insentif kepada para pegawainya. Contohnya adalah dengan memberikan remunerasi kepada aparat yang dianggap berkinerja dan memiliki karakter yang baik.
Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok akan segera menelusuri praktik pungutan liar yang terjadi pada area Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.
Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Hermanta menyatakan akan mencari fakta-fakta terkait dengan praktik pungli tersebut. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta untuk mencari pelakunya.
"Kami akan laksanakan [instruksi Menhub], dengan melakukan identifikasi dan bekerja sama dengan instansi terkait. Kami akan upayakan maksimal tentu memerlukan pemeriksaan, monitoring, dan evaluasi secepatnya," kata Hermanta, Senin (17/12/2019).
Dia menambahkan upaya penelusuran akan dilakukan secepatnya karena regulator pelabuhan tersebut sedang dalam proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Setiap personil yang melakukan pelayanan langsung dimintai survei kepuasan pelanggan.