Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tangkal Pungli di Pelabuhan Tanjung Priok, Ini yang Dilakukan Ditjen Bea Cukai

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan, pihaknya telah memiliki sejumlah upaya antisipatif untuk mengatasi pungutan liar pada petugas kepabeanan.
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Bongkar Muat Tanjung Priok milik Pelindo II, Jakarta, Kamis (28/11/2019)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja
Pekerja melakukan aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Bongkar Muat Tanjung Priok milik Pelindo II, Jakarta, Kamis (28/11/2019)./ANTARA FOTO-Muhammad Adimaja

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah upaya preventif dilakukan Kementerian Keuangan guna mencegah terjadinya pungutan liar yang dilakukan petugas kepabeanan.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menuturkan, pihaknya telah memiliki sejumlah upaya antisipatif untuk mengatasi pungutan liar pada petugas kepabeanan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membentuk unit kepatuhan internal. Ia mengatakan, unit tersebut membentuk standar operasi prosedur untuk setiap kegiatan yang dilaksanakan di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Selain itu, unit kepatuhan internal juga bertugas melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara konstan terhadap seluruh jajaran Ditjen Bea dan Cukai.

"Ini [monev] setiap saat kami lakukan karena kami memiliki unit ini di semua tempat, mulai dari kantor pusat, kantor wilayah, hingga di lapangan," katanya saat ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (17/12/2019) sore.

Selain itu, Ditjen Bea dan Cukai juga melakukan bimbingan mental kepada seluruh pegawai. Hal tersebut dilakukan guna membentuk sikap integritas yang semakin kuat sehingga tercipta budaya anti pungli di lingkungan kepabeanan.

Selanjutnya, Ditjen Bea dan Cukai juga memberi insentif kepada para pegawainya. Contohnya adalah dengan memberikan remunerasi kepada aparat yang dianggap berkinerja dan memiliki karakter yang baik.

Sebelumnya, Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok akan segera menelusuri praktik pungutan liar yang terjadi pada area Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara.

Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Priok Hermanta menyatakan akan mencari fakta-fakta terkait dengan praktik pungli tersebut. Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang meminta untuk mencari pelakunya.

"Kami akan laksanakan [instruksi Menhub], dengan melakukan identifikasi dan bekerja sama dengan instansi terkait. Kami akan upayakan maksimal tentu memerlukan pemeriksaan, monitoring, dan evaluasi secepatnya," kata Hermanta, Senin (17/12/2019).

Dia menambahkan upaya penelusuran akan dilakukan secepatnya karena regulator pelabuhan tersebut sedang dalam proses menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Setiap personil yang melakukan pelayanan langsung dimintai survei kepuasan pelanggan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper