Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPDP-KS Tunggu Keputusan Komite Pengarah untuk Program 2020

Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) masih menunggu keputusan bersama dalam rapat dengan komite pengarah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menetapkan alokasi anggaran 2020.
Petugas mengisi bahan bakar B30 saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam
Petugas mengisi bahan bakar B30 saat peluncuran Road Test Penggunaan Bahan Bakar B30 (campuran biodiesel 30% pada bahan bakar solar) pada kendaraan bermesin diesel, di Jakarta, Kamis (13/6/2019)./Bisnis-Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) masih menunggu keputusan bersama dalam rapat dengan komite pengarah yang dikepalai oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menetapkan alokasi anggaran 2020.

"Dalam hal program untuk 2020, kami masih menunggu rapat komite pengarah yang rencananya akan digelar pekan ini atau pekan depan. Karena seluruh kebijakan yang diamanatkan ke kami itu dibentuk di rapat komite pengarah, kami sedang menunggu jadwal sembari menyiapkan data," kata Direktur Utama BPDP-KS Dono Boestamidi hadapan Komisi IV DPR RI pada Senin (16/12/2019).

Kendati belum memfinalisasi alokasi anggaran untuk program pada tahun depan, Dono menyatakan pihaknya telah mengantisipasi pemberlakuan mandatori B30 yang dimulai pada 1 Januari 2020. Dari total penerimaan sebesar RpRp47,23 triliun yang terkumpul selama periode 2016-2019, sebanyak Rp29,2 triliun dialokasikan untuk insentif biodiesel.

"Alokasi untuk insentif biodiesel setiap periode ditetapkan melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Untuk 2020 ada sekitar 18 badan usaha bahan bakar nabati penyalur biodiesel. Sementara dalam mandatori B30 dialokasikan sebanyak 9,59 kiloliter dan ada 18 badan usaha yang menerima," papar Dono.

Dalam hal penyaluran dana peremajaan kebun sawit rakyat yang masih jauh dari target, Dono mengemukakan bahwa pihaknya bakal bekerja sama dengan Kementerian Pertanian untuk mempercepat realisasi. 

Di sisi lain, dia pun mengusulkan untuk melibatkan peninjau independen dalam verifikasi dan pendampingan terhadap pekebun dalam kelompok tani sehingga lebih mudah dalam memenuhi syarat teknis.

Bisnis sawit pun dinilai masih prospektif pada 2020 mendatang kendati harga sawit memperlihatkan tren harga yang lesu pada 2019. Dono berpendapat sawit sebagai salah satu minyak nabati dengan permintaan global yang tinggi masih memiliki ruang yang besar untuk berkembang.

"Jika ditanya apakah bisnis di industri sawit masih akan untung, kami optimistis industri sawit masih akan menjanjikan, hanya memang diperlukan kebijakan yang ke depannya memanfaatkan sawit bukan hanya untuk pangan saja namun juga untuk menjadi sumber energi," kata Dono.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper