Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Alokasikan Anggaran untuk Tangani Sampah di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengalokasikan sebagian pagu anggaran 2020 untuk menangani sampah di wilayah laut. 
Nelayan menepikan perahunya di pantai yang penuh sampah, di pantai Gaung, Padang, Sumatera Barat, Selasa (30/7/2019). Sampah rumah tangga, seperti pakaian bekas dan plastik berserakan di pantai yang berada di kawasan permukiman pesisir tersebut./Antara - Iggoy el Fitra.
Nelayan menepikan perahunya di pantai yang penuh sampah, di pantai Gaung, Padang, Sumatera Barat, Selasa (30/7/2019). Sampah rumah tangga, seperti pakaian bekas dan plastik berserakan di pantai yang berada di kawasan permukiman pesisir tersebut./Antara - Iggoy el Fitra.

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kelautan dan Perikanan akan mengalokasikan sebagian pagu anggaran 2020 untuk menangani sampah di wilayah laut. 

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan pagu anggaran KKP pada 2020 sebesar Rp6,5 triliun. “Anggaran di Dirjen PRL (Pengelolaan Ruang Laut). Cukuplah anggaran KKP Rp6,5 triliun 2020 sebagian saya sisihkan,” katanya, Kamis (12/12/2019). 

Namun, Edhy tidak memerinci jumlah anggaran yang akan disisihkan itu. Edhy menyebut menurut data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), volume sampah laut saat ini mencapai 270.000 ton—650.000 ton. 

Indonesia pun menjadi negara kedua penyumbang sampah plastik di dunia setelah China. Kondisi ini menurut Edhy bisa dikatakan darurat. Oleh karena itu, pemerintah serius menanganinya. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pun telah memerintahkan semua kementerian teknis untuk menanganinya. Kepala LIPI Laksana Tri Handoko menyebut sesuai Rencana Aksi Nasional (RAN) pengelolaan sampah laut, jumlah sampah itu harus diturunkan sampai 70% pada 2025. 

Sebelumnya, Asisten Deputi Bidang Pendayagunaan Iptek, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Nani Hendiarti berharap sektor swasta berinovasi untuk turut mengendalikan sampah plastik. 

Nani menerangkan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi sampah laut melalui Peraturan Presiden No. 83/2018 tentang Penanganan Sampah Laut. Berdasarkan strategi yang telah diimplementasikan, sampah laut berhasil dikurangi hingga 11,2% dari rata-rata 0,49—0,68 juta ton per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Desyinta Nuraini
Editor : Lucky Leonard

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper